Mohon tunggu...
KEVIN PRATAMA
KEVIN PRATAMA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG

mahasiswa sarjana 1 universitas negeri islam negeri malang jurusan pendidikan ilmu pengetahuan sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Hubungan Sosial dan Stratifikasi Sosial serta Kaitannya dengan Konsep Sosiologi?

18 April 2023   18:11 Diperbarui: 18 April 2023   18:24 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

J. Maquet mengatakan bahwa hubungan sosial itu berbanding terbalik dengan stratifikasi sosial.coba buatlah artikel yang berhubungan dengan kajian diatas kemudian analisa dengan konsep salah satu sosiolog Islam ( Ibnu Taimiyah, Alfarabi), kemudian sintesakan dengan salah satu konsep sosiolog barat berikut kajian integrasinya

sebelum ke topik pembahasan utama mungkin perlu kita bahas terlebih dahulu mengenai apa yang dimaksud dengan hubungan sosial dan apa itu stratifikasi sosial

> hubungan sosial sendiri memiliki arti yakni interaksi sosial antar manusia yang sudah tercipta bahkan semenjak kita lahir , dengan tujuan kita sebagai manusia untuk bisa saling berkomunikasi/saling mengerti satu sama lain dan juga memiliki tujuan untuk dapat mempengaruhi sesuatu dari hubungan tersebut.

> Stratifikasi sosial memiliki arti sebuah golongan masyarakat tertentu atau suatu kelompok masyarakat yang bisa dikatakan memimpin dalam lingkungannya, di sini jadi bisa dilihat bahwasanya dimana kelompok masyarakat yang berkuasa dan kelompok masyarakat bawah.

Hubungan sosial dan stratifikasi sosial telah menjadi topik penting dalam bidang sosiologi. J. Maquet mengemukakan bahwa hubungan sosial berbanding terbalik dengan stratifikasi sosial, yang berarti semakin tinggi tingkat stratifikasi sosial dalam masyarakat, semakin rendah kualitas hubungan sosial di antara individu-individu dalam masyarakat tersebut.

Dalam pandangan Ibnu Taimiyah, seorang sosiolog Islam terkemuka, kualitas hubungan sosial yang baik didasarkan pada konsep ukhuwah, yaitu persaudaraan dalam Islam. Ukhuwah menekankan pentingnya saling membantu, saling menghormati, dan saling memperlakukan dengan baik antara individu-individu dalam masyarakat. Menurut Ibnu Taimiyah, ukhuwah dapat memperkuat kualitas hubungan sosial dalam masyarakat dan mencegah terjadinya stratifikasi sosial yang berlebihan.

Sementara itu, Alfarabi, seorang sosiolog Islam dari abad ke-10, menekankan pentingnya keadilan dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis. Konsep keadilan dalam Islam dapat diterapkan dalam mengurangi stratifikasi sosial yang tidak sehat dalam masyarakat. Dalam pandangan Alfarabi, masyarakat yang adil akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk meraih kesuksesan dan kemakmuran.

Dalam konsep sosiologi barat, Max Weber mengemukakan teori stratifikasi sosial yang menghubungkan antara kekuasaan dan status sosial. Menurut Weber, stratifikasi sosial dapat terjadi akibat perbedaan kekuasaan dan kekayaan, yang mempengaruhi status sosial seseorang dalam masyarakat. Dalam konteks ini, hubungan sosial dapat dipengaruhi oleh status sosial individu.

Salah satu konsep sosiolog Islam yang dapat diintegrasikan dengan konsep sosiolog barat adalah konsep ukhuwah dari Ibnu Taimiyah. Ukhuwah menekankan pentingnya saling membantu, saling menghormati, dan saling memperlakukan dengan baik antara individu-individu dalam masyarakat. Konsep ini dapat diintegrasikan dengan konsep solidaritas sosial dari mile Durkheim, seorang sosiolog barat terkemuka. Durkheim mengemukakan bahwa solidaritas sosial dapat dibentuk melalui rasa persatuan dan kepercayaan bersama di antara anggota masyarakat.

Dalam konteks ini, sintesis antara konsep ukhuwah dan solidaritas sosial dapat membantu dalam memperkuat hubungan sosial yang positif dalam masyarakat. Ukhuwah dapat membangun kepercayaan dan persatuan antara individu-individu dalam masyarakat, sementara solidaritas sosial dapat memperkuat rasa persatuan dan kepercayaan bersama di antara anggota masyarakat.

Konsep sosiolog Islam lainnya yang dapat diintegrasikan dengan konsep sosiolog barat adalah konsep keadilan dari Alfarabi. Alfarabi menekankan pentingnya keadilan dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis. Konsep keadilan ini dapat diintegrasikan dengan konsep keadilan sosial dari John Rawls, seorang sosiolog barat terkemuka. Rawls mengemukakan bahwa keadilan sosial dapat tercapai apabila terdapat kesetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan-kesempatan yang ada di dalam masyarakat.

Dalam konteks ini, sintesis antara konsep keadilan dari Alfarabi dan konsep keadilan sosial dari Rawls dapat membantu dalam memperkuat prinsip-prinsip keadilan dalam masyarakat. Konsep keadilan dari Alfarabi dapat memberikan landasan moral yang kuat dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis, sementara konsep keadilan sosial dari Rawls dapat memberikan pandangan yang lebih konkrit dan aplikatif dalam mengatur distribusi sumber daya dan kesempatan-kesempatan dalam masyarakat.

Dalam sintesis antara konsep-konsep tersebut, dapat disimpulkan bahwa integrasi antara konsep sosiolog Islam dan sosiolog barat dapat memberikan pandangan yang lebih komprehensif dalam mengkaji hubungan sosial dalam masyarakat. Integrasi antara konsep ukhuwah dan solidaritas sosial dapat membantu memperkuat hubungan sosial yang positif dalam masyarakat, sementara integrasi antara konsep keadilan dan keadilan sosial dapat membantu membangun masyarakat yang lebih adil dan harmonis.

Namun, ada juga pandangan yang menghubungkan konsep keadilan dengan hubungan sosial. Dalam pandangan Pierre Bourdieu, seorang sosiolog Prancis, hubungan sosial yang baik dapat terbentuk apabila terdapat kesetaraan dalam distribusi sumber daya, termasuk kesetaraan dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya lainnya. Dalam hal ini, konsep keadilan dan kesetaraan dapat membantu dalam memperkuat kualitas hubungan sosial dalam masyarakat.

Dalam sintesis antara konsep-konsep tersebut, dapat disimpulkan bahwa untuk memperkuat kualitas hubungan sosial dalam masyarakat, perlu adanya kesetaraan dalam distribusi sumber daya dan akses terhadap kesempatan-kesempatan yang ada. Konsep keadilan dalam Islam dan kesetaraan dalam distribusi sumber daya dalam pandangan Bourdieu dapat menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis, serta mencegah terjadinya stratifikasi sosial yang berlebihan. 

Oleh karena itu, sintesis antara konsep-konsep tersebut dapat memberikan pandangan yang lebih komprehensif dalam mengkaji hubungan sosial dan stratifikasi sosial dalam masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun