Mohon tunggu...
Kevin Imannuel
Kevin Imannuel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110031 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teknik Risk Based Tax Audit

9 Oktober 2024   23:52 Diperbarui: 10 Oktober 2024   04:19 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1.  Efisiensi Penggunaan Sumber Daya

Dengan RBTA, DJP dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien. Karena audit pajak hanya difokuskan pada wajib pajak yang berisiko tinggi, DJP dapat mengurangi jumlah pemeriksaan yang tidak perlu dan meningkatkan kualitas pemeriksaan pada area yang membutuhkan perhatian khusus.

2. Peningkatan Kepatuhan Pajak

Melalui audit yang lebih terarah, wajib pajak didorong untuk lebih patuh karena tahu bahwa DJP memiliki sistem yang dapat mendeteksi ketidakpatuhan. Hal ini juga menciptakan efek jera bagi wajib pajak yang cenderung tidak patuh, sehingga secara keseluruhan, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat.

3. Peningkatan Penerimaan Pajak

Fokus pada wajib pajak berisiko tinggi memungkinkan DJP untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan mengaudit wajib pajak yang memiliki potensi ketidakpatuhan tinggi, DJP dapat meminimalkan kebocoran pajak dan memastikan bahwa kewajiban perpajakan terpenuhi sesuai dengan peraturan.

Tantangan dan Solusi

1. Keterbatasan Data dan Teknologi

Implementasi RBTA memerlukan data yang akurat dan sistem teknologi yang mumpuni. Tanpa data yang lengkap, proses identifikasi risiko akan terganggu. Selain itu, teknologi yang terbatas dapat menghambat analisis data yang dibutuhkan untuk mendeteksi pola ketidakpatuhan.

Solusi : DJP perlu meningkatkan investasi dalam infrastruktur teknologi informasi serta bekerja sama dengan lembaga lain untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Implementasi big data dan artificial intelligence juga dapat meningkatkan kemampuan DJP dalam menganalisis data secara efisien.

2. Kendala Hukum dan Regulasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun