Mohon tunggu...
Kevin Naufal Bachtiar
Kevin Naufal Bachtiar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobiku adalah hobiku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seruan Demo Ormas dan LSM Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Dampak dari Korupsi

11 Desember 2023   23:47 Diperbarui: 13 Desember 2023   00:32 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demonstran LSM didepan kantor Kejaksaan Negeri Karawang.

Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.
Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.
KARAWANG – 9 Desember 2023 Massa gabungan dari ormas dan LSM di Karawang, Jawa Barat menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Korupsi masih menjadi tantangan besar di banyak belahan dunia, termasuk Karawang, sebuah kabupaten di Indonesia. Meluasnya korupsi tidak hanya merusak kepercayaan terhadap lembaga-lembaga publik, namun juga menghambat pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial. Menanggapi permasalahan mendesak ini, berbagai Organisasi Masyarakat Sipil dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Karawang bersatu untuk meningkatkan kesadaran dan menuntut tindakan dari pihak berwenang. Artikel ini membahas demonstrasi-demonstrasi yang terjadi baru-baru ini dan penyebab mendasarnya, menyoroti dampak korupsi dan kebutuhan mendesak akan perubahan.

“Pak Kajari sudah hampir 1 tahun, mana kasus korupsi? Tak sanggup ungkap kasus korupsi, silahkan pergi!,” bunyi tulisan pada banner yang dibawa aksi masa.

Kekhawatiran semakin meningkat di Karawang, Karawang telah berjuang dengan sejumlah kasus korupsi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Kurangnya kemajuan dalam penyelidikan dan penuntutan kasus-kasus ini telah menimbulkan rasa frustrasi dan kekecewaan yang semakin besar. Salah satu keluhan utama pengunjuk rasa adalah dugaan buruknya penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari Karawang) yang dipimpin Syaifullah. Menurut Asep Irawan, Ketua Forum Karawang Bersatu, belum ada hasil hukum yang signifikan dalam kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat sejak Syaifullah menjabat pada Februari 2023. Kurangnya hasil nyata ini memicu skeptisisme dan ketidakpercayaan masyarakat.

Padahal ketiga kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat. “Kok tiba-tiba kasus yang sedang ditangani hilang begitu saja tanpa ada kabar. Boleh dong kami menduga-duga ada apa ini,” katanya.

Asep Irawan juga mengingatkan proyek Pemkab Karawang yang bernilai ratusan miliar rupiah bermasalah padahal sudah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang. Padahal tujuan pendampingan hukum agar pekerjaan proyek sesuai dengan aturan.

“Kami jadi curiga itu pendampingan dari Kejari Karawang malah membuat pelaksana proyek berani melanggar hukum. Karena proyek yang mendapat pendampingan Kejari Karawang semua bermasalah secara hukum tapi kok aman-aman saja,” katanya.

Kami menuntut akuntabilitas dan transparansi menanggapi anggapan tidak adanya tindakan dan kurangnya transparansi, koalisi Organisasi Masyarakat Sipil dan Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan demonstrasi di lokasi Kejari Karawang pada tanggal 8 Desember 2023. Para pengunjuk rasa ingin menyuarakan keprihatinan mereka dan menuntut akuntabilitas dari jaksa. Demonstrasi yang direncanakan secara strategis bertepatan dengan Hari Pemberantasan Korupsi Nasional ini dimaksudkan untuk menarik perhatian akan perlunya tindakan dan reformasi yang mendesak.

Selama demonstrasi, para pengunjuk rasa menyoroti kasus-kasus tertentu yang menarik perhatian publik namun tampaknya menghilang dari sorotan. Dugaan kasus korupsi terkait Penerangan Jalan Umum (Penerangan Jalan Umum) dan PT. Pupuk Kujang menjadi sorotan khusus. Asep Irawan mempertanyakan ketidakjelasan perkembangan kasus-kasus tersebut dan meragukan efektivitas penuntutan dalam pemberantasan korupsi.

Peran Kejari Karawang, kantor Kejaksaan memainkan peran penting dalam memerangi korupsi dan menjamin keadilan. Namun muncul kekhawatiran mengenai efektivitas Kejari Karawang dalam menjalankan mandatnya. Asep Irawan menegaskan, meski Kejari Karawang telah memberikan bantuan hukum terhadap proyek-proyek bermasalah yang digagas Pemkab Karawang, namun masih banyak permasalahan yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan dampak dukungan hukum yang diberikan. Contoh penting yang disampaikan Asep Irawan adalah gagalnya proses tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Rengasdengklok, yang mendapat dukungan hukum dari Kejari Karawang namun menghadapi tantangan berat.

“Ada beberapa poin yang saya sampaikan supaya tidak miskom. Bahwasanya kita di tahun 2023 ini sudah insyaallah menangani tiga penanganan perkara dalam proses penyelidikan,” ujarnya di hadapan awak media.

Tanggapan dari Kejari Karawang untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang Rudi Iskonjaya membenarkan adanya rencana aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mengganggu ketentraman masyarakat. Para pengunjuk rasa diperbolehkan masuk ke lingkungan Kejari Karawang untuk audiensi dengan jaksa wilayah, Syaifullah.

Dalam pertemuan tersebut, Syaifullah menyampaikan terima kasih kepada para pengunjuk rasa atas kewaspadaan dan keterlibatannya dalam pemberantasan korupsi. Ia mengakui kekhawatiran yang muncul dan memberikan update kasus-kasus yang sedang ditangani Kejari Karawang pada tahun 2023. Syaifullah menyebutkan tiga kasus spesifik: penindakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pengusutan kejanggalan Rp 4,2 miliar di PT. Pupuk Kujang pada tahun 2017, dan kasus korupsi terkait Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia meyakinkan hadirin bahwa kemajuan telah dicapai, dengan satu kasus sudah dalam tahap persidangan dan kasus lainnya sedang dalam proses mengidentifikasi pelakunya.

Meskipun jalan lurus demonstrasi di Kejari Karawang menunjukkan rasa frustrasi dan kekhawatiran masyarakat setempat terhadap korupsi, upaya yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini secara efektif sangatlah penting. Seruan terhadap akuntabilitas, transparansi, dan tindakan tegas melawan korupsi sejalan dengan aspirasi masyarakat di Karawang. Penting bagi pihak berwenang untuk memperhatikan kekhawatiran ini, meningkatkan upaya mereka dalam menyelidiki dan menuntut kasus korupsi, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.


“Yang satu sudah penuntutan yaitu perkara LKM dalam proses persidangan, yang 2 insyaallah dalam proses PT Pupuk Kujang, untuk sementara 2017 ada temuan 4 miliar dua ratus sekian dan itu sudah kita amankan. Sudah kita titipkan ke kas negara,” ungkapnya. “Insyaallah dalam satu dua bulan ini kita sudah bisa tetapkan tersangkanya.”

 
Jadi kesimpulannya korupsi menimbulkan tantangan besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia, termasuk Karawang. Demonstrasi baru-baru ini di Kejari Karawang mencerminkan meningkatnya ketidakpuasan dan tuntutan tindakan melawan korupsi. Kekhawatiran yang dikemukakan oleh para pengunjuk rasa menyoroti kebutuhan mendesak akan akuntabilitas, transparansi, dan penanganan kasus korupsi yang efektif. Sangat penting bagi Kejari Karawang dan otoritas terkait lainnya untuk mengatasi permasalahan ini, memulihkan kepercayaan publik, dan berupaya menuju masa depan Karawang yang bebas korupsi. Hanya melalui upaya kolektif perubahan yang langgeng dapat dicapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun