KARAWANG – 9 Desember 2023 Massa gabungan dari ormas dan LSM di Karawang, Jawa Barat menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Korupsi masih menjadi tantangan besar di banyak belahan dunia, termasuk Karawang, sebuah kabupaten di Indonesia. Meluasnya korupsi tidak hanya merusak kepercayaan terhadap lembaga-lembaga publik, namun juga menghambat pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial. Menanggapi permasalahan mendesak ini, berbagai Organisasi Masyarakat Sipil dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Karawang bersatu untuk meningkatkan kesadaran dan menuntut tindakan dari pihak berwenang. Artikel ini membahas demonstrasi-demonstrasi yang terjadi baru-baru ini dan penyebab mendasarnya, menyoroti dampak korupsi dan kebutuhan mendesak akan perubahan.
“Pak Kajari sudah hampir 1 tahun, mana kasus korupsi? Tak sanggup ungkap kasus korupsi, silahkan pergi!,” bunyi tulisan pada banner yang dibawa aksi masa.
Kekhawatiran semakin meningkat di Karawang, Karawang telah berjuang dengan sejumlah kasus korupsi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Kurangnya kemajuan dalam penyelidikan dan penuntutan kasus-kasus ini telah menimbulkan rasa frustrasi dan kekecewaan yang semakin besar. Salah satu keluhan utama pengunjuk rasa adalah dugaan buruknya penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari Karawang) yang dipimpin Syaifullah. Menurut Asep Irawan, Ketua Forum Karawang Bersatu, belum ada hasil hukum yang signifikan dalam kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat sejak Syaifullah menjabat pada Februari 2023. Kurangnya hasil nyata ini memicu skeptisisme dan ketidakpercayaan masyarakat.
Padahal ketiga kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat. “Kok tiba-tiba kasus yang sedang ditangani hilang begitu saja tanpa ada kabar. Boleh dong kami menduga-duga ada apa ini,” katanya.
Asep Irawan juga mengingatkan proyek Pemkab Karawang yang bernilai ratusan miliar rupiah bermasalah padahal sudah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang. Padahal tujuan pendampingan hukum agar pekerjaan proyek sesuai dengan aturan.
“Kami jadi curiga itu pendampingan dari Kejari Karawang malah membuat pelaksana proyek berani melanggar hukum. Karena proyek yang mendapat pendampingan Kejari Karawang semua bermasalah secara hukum tapi kok aman-aman saja,” katanya.
Kami menuntut akuntabilitas dan transparansi menanggapi anggapan tidak adanya tindakan dan kurangnya transparansi, koalisi Organisasi Masyarakat Sipil dan Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan demonstrasi di lokasi Kejari Karawang pada tanggal 8 Desember 2023. Para pengunjuk rasa ingin menyuarakan keprihatinan mereka dan menuntut akuntabilitas dari jaksa. Demonstrasi yang direncanakan secara strategis bertepatan dengan Hari Pemberantasan Korupsi Nasional ini dimaksudkan untuk menarik perhatian akan perlunya tindakan dan reformasi yang mendesak.
Selama demonstrasi, para pengunjuk rasa menyoroti kasus-kasus tertentu yang menarik perhatian publik namun tampaknya menghilang dari sorotan. Dugaan kasus korupsi terkait Penerangan Jalan Umum (Penerangan Jalan Umum) dan PT. Pupuk Kujang menjadi sorotan khusus. Asep Irawan mempertanyakan ketidakjelasan perkembangan kasus-kasus tersebut dan meragukan efektivitas penuntutan dalam pemberantasan korupsi.
Peran Kejari Karawang, kantor Kejaksaan memainkan peran penting dalam memerangi korupsi dan menjamin keadilan. Namun muncul kekhawatiran mengenai efektivitas Kejari Karawang dalam menjalankan mandatnya. Asep Irawan menegaskan, meski Kejari Karawang telah memberikan bantuan hukum terhadap proyek-proyek bermasalah yang digagas Pemkab Karawang, namun masih banyak permasalahan yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan dampak dukungan hukum yang diberikan. Contoh penting yang disampaikan Asep Irawan adalah gagalnya proses tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Rengasdengklok, yang mendapat dukungan hukum dari Kejari Karawang namun menghadapi tantangan berat.
“Ada beberapa poin yang saya sampaikan supaya tidak miskom. Bahwasanya kita di tahun 2023 ini sudah insyaallah menangani tiga penanganan perkara dalam proses penyelidikan,” ujarnya di hadapan awak media.