Mohon tunggu...
Ketut Seni Ariawan
Ketut Seni Ariawan Mohon Tunggu... Lainnya - Welcome

Hai...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Belasan Hotel di Bali sebagai Fasilitas Isolasi Penyintas Pasien Covid-19

27 Maret 2021   17:12 Diperbarui: 27 Maret 2021   17:13 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika dilihat dari preferensi masyarakat terhadap hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 di Provinsi Bali, hasil penelitian menunjukkan bahwa 80% responden menyatakan bahwa hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 berpengaruh terhadap preferensinya untuk menyewa hotel. Sementara itu, 20% sisanya menyatakan tidak berpengaruh. Hasil tersebut sejalan dengan hasil persepsi responden yang merasa takut tertular apabila menginap di hotel yang pernah digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Berdasarkan hasil kuesioner yang telah diisi oleh responden, diperoleh data bahwa terjadi pergeseran preferensi responden terhadap hotel yang digunakan sebagi tempat isolasi pasien Covid-19. Hal ini akan berdampak pada tingkat kunjungan hotel sehingga diproyeksikan terjadi penurunan jumlah kunjungan dibandingkan sebelum digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 yang akhirnya berdampak langsung dari sisi pendapatan hotel itu sendiri. Diperparah lagi dengan biaya operasional yang justru semakin meningkat karena penerapan protokol kesehatan.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menuturkan implementasi protokol pencegahan penularan Covid-19 di sektor perhotelan mengerek biaya operasional. Biaya tambahan untuk disinfektan, biaya rapid test karyawan, biaya reklame iklan, dan sebagainya dirasa berat bagi pengelola hotel lantaran mereka tidak bisa mengurangi biaya operasional meskipun hotel tidak beroperasi. Kenaikan biaya tersebut menjadi beban bagi pengelola terlebih setelah tutup dan sepi pengunjung selama masa pandemi. Besarnya biaya tersebut tidak bisa ditanggung oleh semua hotel. Dari survei yang dilakukan oleh PHRI, sebanyak 50 persen pengusaha hotel hanya mampu bertahan selama tiga bulan saja akibat pandemi.

Demi meyakinkan para tamu sebagai konsumen hotel, pihak hotel harus mengiklankan diri bahwa pihak hotel telah menerapkan protokol kesehatan. Hal ini didukung oleh pihak PHRI yang telah melakukan uji kelayakan terhadap hotel-hotel yang diusulkan ke pemerintah telah memenuhi standar protokol kesehatan. Selain itu, hotel-hotel hasil rekomendasi pihak PHRI telah dibekali pelatihan bagi seluruh karyawan hotel untuk penanganan pasien Covid-19, sehingga hotel-hotel tersebut seharusnya aman untuk disewakan kepada masyarakat umum tanpa harus ada rasa kekhawatiran akan tertular Covid-19.

Referensi :

Arri, I. (2021, Maret 2). Pemerintah Belum Bayar Sewa, Listrik Hotel Karantina Covid-19 di Bali Terancam Diputus. Retrieved from https://bali.inews.id/: https://bali.inews.id/berita/pemerintah-belum-bayar-sewa-listrik-hotel-karantina-covid-19-di-bali-terancam-diputus

Kumparan News. (2021, Februari 28). BNPB Tunggak Pembayaran Hotel Karantina Pasien COVID-19 di Bali Miliaran Rupiah. Retrieved from https://kumparan.com/: https://kumparan.com/kumparannews/bnpb-tunggak-pembayaran-hotel-karantina-pasien-covid-19-di-bali-miliaran-rupiah-1vGOpRmdI0C

Lidwina, Andrea. (2021, March 8). Kapan Waktunya Membuka Lagi Pintu Turis Asing ke Bali?. Dipetik March 17, 2021, dari katadata.co.id: https://katadata.co.id/muhammadridhoi/analisisdata/604304ede3ad6/kapan-waktunya-membuka-lagi-pintu-turis-asing-ke-bali

Putra, Y. M. (2021, Maret 3). Denpasar Lanjutkan Isolasi OTG di Hotel. Retrieved from https://www.republika.co.id/: https://www.republika.co.id/berita/qpcqxa284/denpasar-lanjutkan-isolasi-otg-di-hotel%20diakses%2015%20Maret%202021

Ramadhian, N. (2020, September 26). Nama Hotel Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Dipublikasi, Ini Alasannya. Retrieved from https://travel.kompas.com/: https://travel.kompas.com/read/2020/09/26/203000527/nama-hotel-isolasi-pasien-covid-19-tanpa-gejala-tidak-dipublikasi-ini?page=all

Ramadhian, N. (2020, September 26). Syarat Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala. Retrieved from https://travel.kompas.com/: https://travel.kompas.com/read/2020/09/26/171000227/syarat-hotel-untuk-isolasi-pasien-covid-19-tanpa-gejala?page=2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun