Mohon tunggu...
KKN 111 KEBOIRENG
KKN 111 KEBOIRENG Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA (PERIODE 11 JULI-25 AGUSTUS 2023)

Pemberdayaan adalah soal nurani, bukan kalkulasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Waspada! Polisi Virtual Awasi Media Sosial

5 Maret 2021   12:51 Diperbarui: 5 Maret 2021   18:37 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Per Kamis (25/2/2021) kemarin, tercatat sudah 21 peringatan disampaikan ke beberapa platform," kata Argo Yuwono Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) di Jakarta, dikutip dari Antara, pada Senin (1/3/2021).

Dengan hadirnya polisi virtual ini, diharapkan polri dapat menekan angka pelanggaran Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia. Selain itu, masyarakatpun diharapkan dapat semakin berhati-hati dan bijak dalam bersosial media. Masyarakat harus memahami sikap dan batasan-batasan yang tepat dalam memanfaatkannya. Sehingga tidak akan ada lagi kasus pidana yang berangkat dari sosial media dan berujung di penjara.

Tapi jika ditinjau dari kacamata para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) bagaimana mereka akan menilai permasalahan ini? Temukan jawabannya pada artikel saya selanjutnya.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun