Penulis: Hasan Shodiq Alaydrus
Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.[1]Â
Vaksin yang efektif, aman, dan terbukti mengatasi penyakit merupakan strategi yang paling efektif melawan pandemi COVID-19. Namun, kebanyakan vaksin menghadapi tantangan dalam peluncurannya, salah satunya karena ketakutan akan potensi efek samping. Vaksin bekerja sama dengan pertahanan alami tubuh kita untuk membangun perlindungan terhadap penyakit dalam proses yang disebut imunisasi. Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Vaxzevria, menjadi topik yang cukup hangat akhir-akhir ini.Â
Sebuah penelitian yang dilakukan di Inggris yang membandingkan tingkat infeksi di antara sekelompok individu yang divaksinasi melaporkan adanya peningkatan kekebalan yang signifikan setelah 12 hari vaksinasi dengan Oxford/AstraZeneca. Vaksin ini, di Indonesia, diluncurkan pada 22 Februari 2021 dan lebih dari 73 juta dosisnya telah digunakan dalam program vaksinasi.
Berita terkait vaksin AstraZeneca ini menggemparkan karena pembuat vaksinnya sendiri, raksasa farmasi Inggris-Swedia, mengumumkan penarikan vaksin COVID-19 AstraZeneca baru-baru ini. Produsen obat Inggris-Swedia, AstraZeneca, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin COVID-19 yang dibuatnya menyebabkan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit darah.Â
Dalam suatu penelitian, sebanyak 603 dari 2204 (27,4%) peserta mengalami satu atau lebih efek samping (efek samping lokal, sistemik, alergi, dan lainnya). Menurut Telegraph, media Inggris yang pertama kali melaporkan perkembangan tersebut, permohonan perusahaan untuk menarik vaksin tersebut dibuat pada tanggal 5 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 7 Mei 2024.[2, 3]
Alasan Penarikan Vaksin AstraZeneca
Â
AstraZeneca sebelumnya mengumumkan bahwa vaksin COVID-19 yang mereka buat mungkin memiliki efek samping langka seperti pembekuan darah dan pendarahan di otak. Hal ini didukung dengan dikutip dalam dokumen pengadilan perkara gugatan Vaksin AstraZeneca, tercantum bahwa vaksin AstraZeneca menyebabkan cedera dan kematian di Inggris Raya.Â
AstraZeneca menyatakan dalam dokumen hukum yang dikirim ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari 2024 lalu bahwa vaksinnya mungkin menyebabkan Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS). Diakui bahwa vaksin AstraZeneca, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme alasannya belum diketahui.[3]
Â