Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Polemik Pilkada Serentak 2020, Akankah Menjadi Klaster COVID-19

2 Oktober 2020   19:27 Diperbarui: 2 Oktober 2020   19:38 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sementara, aturan protokol kesehatan tidak diatur di Undang-Undang. Sanksi yang sedang dirancang oleh KPU bagi pelanggar protokol kesehatan adalah pengurangan waktu kampanye dan penghentian kegiatan kampanye.[8]  Hal tersebut menuai banyak keresahan karena jumlah angka positif COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat sehingga apabila penerapan protokol kesehatan tidak ditindak secara tegas, Pilkada 2020 dapat menjadi klaster COVID-19 yang baru. 

Selain Tito, Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI, juga mendukung adanya regulasi yang mengatur diskualifikasi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Menurut Bambang, regulasi ini dapat membuat calon kepala daerah lebih berkomitmen terhadap protokol kesehatan yang berlaku.[7]

Desakan Penundaan

Berbagai pihak menilai bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini sebaiknya ditunda. Jusuf Kalla (JK), Mantan Wakil Presiden RI, merupakan salah satu orang yang mendukung penundaan Pilkada. 

Menurut JK, sebaiknya Pilkada diundur sampai vaksin ditemukan. Hal tersebut didasari perilaku masyarakat yang masih suka melanggar aturan berjaga jarak saat periode pendaftaran pasangan calon dan penyelenggara Pilkada yang tidak bisa mengontrol kerumunan massa. 

Selain itu, JK berpendapat bahwa ditundanya Pilkada tidak akan mengganggu roda pemerintahan karena sebenarnya banyak kepala daerah yang baru akan diganti tahun depan.[9] 

Selain JK, PP Muhammadiyah juga mendukung penundaan Pilkada serentak 2020. Abdul Rohim Gazali, Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, berkata akan menggugat pemangku kebijakan, termasuk Presiden Joko Widodo, apabila keputusan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 memperparah kondisi COVID-19 di Indonesia. Rohim berkata bahwa jalur hukum adalah opsi terakhir karena usulan masyarakat untuk menunda pilkada tidak didengar.[10] 

Kesimpulan

Keputusan pemangku kebijakan untuk tetap menyelenggarakan pilkada serentak 2020 sangat berpotensi untuk memperparah kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia. Jika dilihat dari kondisi COVID-19 di Indonesia serta jumlah Bapaslon, anggota KPU, dan anggota bawaslu yang positif COVID-19, bisa disimpulkan bahwa penyelenggaraan pilkada dapat memperparah kondisi pandemi ini. 

Meskipun KPU sudah membentuk protokol kesehatan yang berlaku selama pilkada, hal tersebut tidak akan menghasilkan dampak apapun apabila masyarakat masih banyak yang melanggar dan para pelanggar tidak ditindak secara tegas. 

Ditambah lagi, mengingat besaran anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pilkada itu tidak sedikit, tentu lebih baik untuk mengalokasikan dana tersebut untuk mengatasi urusan yang lebih darurat, COVID-19. Oleh karena itu, demi keselamatan bersama, Pilkada serentak 2020 sudah sepatutnya ditunda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun