Namun, pada jalur zonasi bina RW sekolah, cakupannya diperkecil, yakni hanya untuk siswa yang tempat tinggalnya masih satu RW dengan sekolah. Meskipun jalur zonasi sudah diatur berdasarkan wilayah RW, seleksi calon siswa berdasarkan usia akan tetap digunakan jika melebihi kuota yang tersedia.(14,15)
Penyelesaian kedua adalah penambahan kelas pada setiap sekolah negeri. Meski begitu, solusi ini masih dikaji lebih lanjut dengan memperhitungkan jumlah siswa dan kapasitas setiap sekolah.Â
Pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa yang tidak lolos PPDB dan rekomendasi untuk bersekolah di sekolah swasta juga dapat menjadi alternatif. Hal ini bertujuan agar biaya sekolah siswa yang bersangkutan dibayarkan oleh pemerintah sehingga dapat melanjutkan studinya di sekolah swasta.Â
Alternatif ini terbilang tepat untuk beberapa kasus, seperti salah satu peristiwa tragis yang menimpa seorang pelajar peraih ratusan penghargaan. Ia tidak dapat melanjutkan studinya karena tidak terakomodasi oleh sistem PPDB 2020 dan terbentur kendala biaya untuk bersekolah di sekolah swasta.(16)
Muhammad Ramli Rahim selaku Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) menilai permasalahan PPDB tidak terlepas dari kurang mampunya pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai serta berkualitas. Ia memberi masukan agar virtual school dapat dijadikan salah satu jalan lepas terhadap persoalan tersebut.Â
Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah menjadikan pandemi ini sebagai batu loncatan menuju era baru pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk virtual sehingga di masa depan, akan banyak ditemui virtual school dimana fasilitas ruangan dan kapasitas tidak akan menjadi kendala dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar. Tentu penyelenggaraan virtual school ini harus diiringi regulasi yang tepat dan tegas.(17)
PPDB dibentuk atas keperluan pemerintah dalam mengatur input pendidikan setiap sekolah berupa peserta didik, meningkatkan, serta menyamaratakan akses layanan pendidikan. Namun, pada hakikatnya, pelaksanaan PPDB masih menimbulkan berbagai persoalan.
Salah satu pemicu polemik yang patut digarisbawahi adalah komunikasi publik yang kurang efisien dan sulit dimengerti dari pemerintah. Petunjuk teknis dan cara komunikasi ke publik secara baik tentu menjadi satu-satunya jalan keluar akan permasalahan tersebut.Â
Pada PPDB 2020, persoalan baru terkait perdebatan usia menyembul. Berbagai pihak memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut mulai dari penambahan jumlah siswa dalam rombongan belajar, penambahan kelas, pemberian bantuan berupa KJP, hingga pelaksanaan virtual school. Semua jalan keluar tersebut dapat dipertimbangkan oleh pemerintah dengan melihat kapasitas dan kapabilitas setiap sekolah dan tenaga kependidikan.
OLEH: John Christian
Referensi: