Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi, Terpurukkah?

15 Mei 2020   19:28 Diperbarui: 15 Mei 2020   20:30 6644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Grafik pertumbuhan PDB Indonesia Sumber foto: The World Bank. The world bank in indonesia: overview [internet]. Washington: The World Bank. 2020 April 7 [cited 2020 May 06]. Available from adb.org

Secara garis besar, terdapat beberapa sektor perekonomian yang terkena imbas Pandemi. Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, beberapa sektor yang terkena dampak signifikan adalah industri perhotelan, penerbangan, dan ketenagakerjaan. 

Sektor-sektor industri tersebut merupakan salah satu penyumbang devisa negara. Akibatnya, devisa masing-masing sektor berkurang sehingga berdampak pada masa depan kondisi ekonomi Indonesia.(6)

Sektor Industri yang Terkena Dampak Pandemi

Pandemi COVID-19 menyebabkan lesunya kegiatan perekonomian di berbagai sektor. Sektor yang cukup terdampak adalah sektor perhotelan. Hariyadi P. Sukamdani, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menyatakan bahwa hanya terdapat 30% kamar hotel yang terisi di kawasan DKI Jakarta. 

Pernyataan tersebut didukung oleh Sri Mulyani. Beliau juga menambahkan bahwa di beberapa tempat, tingkat okupasi telah menurun sebesar 90% dari sekitar 6000 hotel di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan bahwa hanya terdapat sekitar 10% dari kamar hotel yang terisi. (6,7) Hal serupa juga terjadi pada bisnis perhotelan di daerah Bali. 

Pada masa pandemi ini, PHRI mencatat rata-rata okupasi hotel di daerah tersebut berada pada angka 20%. Hal tersebut mengindikasikan bahwa banyak sekali kamar hotel yang tidak ditempati, bahkan di kawasan pariwisata seperti Ubud, Legian, Kuta, dan Jimbaran.(7)

Menurut Hariyadi P. Sukamdani, okupasi yang turun akan memengaruhi sistematika karyawan di tiap hotel yang mengalami hal tersebut. Hal yang mungkin terjadi adalah pemotongan waktu kerja karyawan. Imbas dari kondisi tersebut adalah penurunan nilai gaji yang diterima oleh karyawan. 

Walaupun begitu, pemangkasan gaji karyawan bukanlah tindakan semata-mata yang dilakukan untuk merugikan karyawan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga arus kas (cash flow) perusahaan tetap ideal dan menekan biaya operasional untuk keberlangsungan bisnisnya.(6,7)

Gambar 2. Grafik kunjungan wisatawan mancanegara di Indonesia. Sumber foto: Badan Pusat Statistik. Kunjungan wisatawan mancanegara (maret 2019-2020). Jakarta: Badan Pusat Statistik; 2020 Mei 4
Gambar 2. Grafik kunjungan wisatawan mancanegara di Indonesia. Sumber foto: Badan Pusat Statistik. Kunjungan wisatawan mancanegara (maret 2019-2020). Jakarta: Badan Pusat Statistik; 2020 Mei 4
Sektor pariwisata pun ikut terkena imbas. Permasalahan utama di industri tersebut adalah menurunnya kunjungan wisatawan secara drastis. Menurut BPS, jumlah wisatawan mancanegara per 4 Mei 2020 berada pada angka sekitar 470.000 kunjungan. 

Angka tersebut menurun secara drastis apabila dibandingkan dengan jumlah wisatawan pada awal tahun 2020, yaitu sebesar 1,3 juta kunjungan. Hal ini menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 memiliki dampak negatif yang cukup signifikan sektor pariwisata (9)

Imbas pada Sektor Ketenagakerjaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun