Diantaranya menyangkut NIK ganda dan nomor KK ganda, dugaan data fiktif dan palsu, terdapat penyintas yang belum terdata, dugaan data dengan tingkat kerusakan yang tidak valid tingkat kerusakan dan dugaan terkait adanya penerima yang sudah menerima bantuan rumah pada program bantuan sebelumnya.
"Kami menyiapkan format ini sehingga komplain masyarakat tidak sebatas omong tetapi dibuktikan melalui format pengaduan itu. Bukti pengaduan itu menjadi dasar bagi BPBD untuk diusulkan lagi kepada BNPB terkait bantuan seroja ini.Setiap pengaduan wajib dilampirkan dengan foto kerusakan saat badai seroja"tegas Tinenti.
Dirinya juga mengakui sudah membuat petunjuk teknis sesuai hasil koordinasi dengan BNPB dan akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Kupang sebagai pedoman pelaksanaan penyaluran bantuan.
Hal ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten Kupang agar secepatnya disalurkan bantuan stimulan seroja kepada 11.036 kepala keluarga korban badai seroja tahun lalu. (Kenzo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H