Mohon tunggu...
Ken Satryowibowo
Ken Satryowibowo Mohon Tunggu... Freelancer - Covid Bukan Canda

Pencari pola. Penyuka sepak bola.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat untuk Ustadz Ba'asyir: Pulanglah ke Pangkuan Ibu Pertiwi

30 Januari 2019   20:23 Diperbarui: 31 Januari 2019   03:13 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnnews/ Danny Permana

Begitu pula opsi pemberian remisi dalam jumlah besar sekaligus yang terbentur aturan berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang terkait, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Mahfud. Demikian halnya penerbitan Perppu untuk mengubah UU Tindak Pidana Terorisme sekaligus mengoreksi aturan di bawahnya juga teramat kompleks untuk dilaksanakan.

Satu-satunya opsi yang sangat mungkin dilakukan, menurut Kapolri Tito dan dipertegas Prof. Mahfud, adalah pembebasan bersyarat. Dua pertiga masa hukuman telah Ustadz jalani. Namun syarat lain seperti program asimilasi, pembinaan deradikalisasi, serta ikrar setia pada Pancasila dan NKRI belum terpenuhi. Seluruh syarat tersebut jelas tercantum dalam aturan hukum di negeri ini.

Maka, pilihannya kini ada di Ustadz Ba'asyir sendiri, apakah bersedia memenuhi sejumlah syarat tersebut atau tidak.

Memang, yang mengemuka dalam perbincangan di forum itu, Ustadz diyakini bakal menolak untuk memenuhi seluruh regulasi pembebasan bersyarat. Publik secara umum juga sudah paham, penolakan tersebut lahir dari pertentangan antara prinsip kebangsaan dengan apa yang Ustadz yakini.

Sesungguhnya, saya tidak paham dengan apa yang Ustadz yakini tentang negara bernama Indonesia. Pandangan Ustadz tentang Pancasila dan NKRI juga bukan urusan saya. Tapi di atas itu semua, saya meyakini, Ustadz Ba'asyir punya kebijaksanaan.

Ustadz Ba'asyir yang saya hormati.....

Presiden Jokowi sangat mengharapkan Ustadz segera keluar dari tahanan. Tampak begitu jelas betapa semangatnya Presiden mengungkapkan alasan kemanusiaan dalam upaya pembebasan Ustadz. Kita semua tahu Pak Jokowi dan Ustadz Ba'asyir sama-sama orang Solo. Sehingga saya tak pernah ragu pada komitmen Pak Jokowi tersebut.

Namun sebagai Presiden, Pak Jokowi mustahil menabrak aturan hukum. Pak Jokowi tidak mungkin grasa-grusu. Pak Jokowi pasti dan akan terus menegakkan konstitusi setegak-tegaknya. Prinsip kesetiaan pada ideologi Pancasila dan tegaknya kedaulatan NKRI adalah final bagi kita semua.

Maka, dengan kerendahan hati, izinkan saya mengusulkan kepada Ustadz Ba'asyir. Bantulah pemerintah untuk membebaskan diri Ustadz dari lapas. Tak ada lain kecuali Ustadz sendiri yang mampu membuka pintu kebebasan. Maka, patuhilah seluruh syarat pembebasan bersyarat sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hanya dengan cara itu, pertimbangan kemanusiaan dan tegaknya prinsip kebangsaan dapat berjalan seiring. Makin bertambah usia, makin tak tega saya melihat Ustadz dipenjara. Perasaan yang sama saya yakini juga bersemayam dalam sanubari setiap anak negeri yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan prinsip kebangsaan.

Bahwa apa yang telah dilakukan di masa lalu hingga melukai anak bangsa memang sulit untuk dilupakan. Tapi bagaimana pun kita harus menatap masa depan yang lebih baik. Bagi keluarga, anak dan cucu kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun