Mohon tunggu...
Ada Cara Sehat
Ada Cara Sehat Mohon Tunggu... Blogger -

Manusia yg kepo sama kesehatan, gaya hidup dan otomotif. Doyan juga nulis politik dan ponsel.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gunakan Strategi Dizalimi, Ini Alasan Buni Yani Gabung dengan Prabowo

24 September 2018   18:17 Diperbarui: 24 September 2018   18:23 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca ucapan yang diungkapkan Buni Yani, sejujurnya saya sedikit bingung dengan alasan dirinya menyalahkan Jokowi sebagai penyebab dirinya bersalah dalam kasusnya. Seolah-olah menjadi orang yang dizalimi padahal sangat terang benderang, ia bersalah dan melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dan kalimat yang mengelitik dan membuat saya ngakak adalah mengangkat kriminalisasi juga.

Kemunculan sosok seperti Buni Yani patut diduga sekedar menumpang sebagai timses dalam Prabowo-Sandi, menggunakan cerita kriminalisasi menjadi alasan yang paling tepat, kemungkinan besar, ia ingin diangkat sebagai pahlawan. Apalagi melihat kesungguhan hatinya hanya beralasan tidak ingin di penjara.

Lebih jauh lagi, pernyataan yang dikatakannya dalam hubungan dengan sosok Jokowi sudah berlebihan menurut saya. Saat Buni Yani bersalah, tidak pernah sedikitpun Jokowi melakukan intervensi pada kasusnya, jelas sekali ada salah kaprah dalam diri Buni Yani jika ingin menjadi individu yang dianggap dizalimi oleh pemerintah.

Sumber

Rujukan 1

Rujukan 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun