Maka, keiklasan keluarga korban juga memiliki  andil dalam mengungkap sebab kematian keluarganya atau dalam kata lain keikhlasan keluarga korban menyerahkan persoalan tersebut kepada aparatur yang memiliki kompetensi. Artinya, tidak selamanya hukum dapat direkayasa mengikuti keiinginan seseorang yang berperkara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!