Evaluasi penerapan sistem merit oleh Komisi ASN dilakukan setiap dua tahun. Sebelumnya pada tahun 2020, Kemenkumham juga mendapatkan predikat sangat baik.
Di tahun 2022, Komisi ASN melakukan evaluasi terhadap 460 instansi pemerintah. Sebanyak 60 instansi mendapat predikat sangat baik dan 157 instansi mendapat predikat baik. Selebihnya masih berada pada predikat kurang dan buruk.
Menanggapi perolehan prestasi Kemenkumham yang dilakukan oleh Komisi ASN, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo mengatakan bahwa prestasi yang diperoleh ini sangat membanggakan, dimana dari penilaian yang dilakukan menandakan bahwa Kemenkumham sudah sangat maju dalam pengembangan SDM, Â contohnya seperti penerapan sistem merit ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H