Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Raih Predikat Sistem Merit Sangat Baik

9 Desember 2022   09:38 Diperbarui: 9 Desember 2022   15:36 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Evaluasi penerapan sistem merit oleh Komisi ASN dilakukan setiap dua tahun. Sebelumnya pada tahun 2020, Kemenkumham juga mendapatkan predikat sangat baik.

Di tahun 2022, Komisi ASN melakukan evaluasi terhadap 460 instansi pemerintah. Sebanyak 60 instansi mendapat predikat sangat baik dan 157 instansi mendapat predikat baik. Selebihnya masih berada pada predikat kurang dan buruk.

Dok. Kemenkumham
Dok. Kemenkumham
Menanggapi perolehan prestasi Kemenkumham yang dilakukan oleh Komisi ASN, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo mengatakan bahwa prestasi yang diperoleh ini sangat membanggakan, dimana dari penilaian yang dilakukan menandakan bahwa Kemenkumham sudah sangat maju dalam pengembangan SDM,  contohnya seperti penerapan sistem merit ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun