Lalu apa yang harus kita lakukan? Selain itu, sebagai mahasiswa yang merupakan agent of change hendaknya kita melakukan suatu inovasi-inovasi yang berkualitas dan memajukan bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, politik, social, budaya dan bidang lainya. Tidak hanya itu, sebagai pelopor pergerakan hendaknya kita memiliki sikap nasionalisme dan patriotisme terhadap bangsa.Â
Patriotisme adalah sikap berani yang pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme, bisa juga diartikan suatu kebajikan fitrah manusia yang memiliki tempat di dalam moral kehidupan manusia. Jika sikap ini mampu kita kelola, maka akan menjadi senjata mental yang cukup kuat untuk mempertahankan negara.Â
Nasionalisme, adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara, dengan mewujudkan satu konsep identitas dan kepentingan bersama. Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme, harus lebih dititikberatkan pada generasi muda sebagai penerus peradaban bangsa ini. Karena, pemuda saat ini adalah cerminan bangsa di masa depan.
Kesimpulan
Sebagai generasi muda di era millennial ini mari kita menghargai usaha para pejuang reformasi 1998 dengan mengamalkan serta menjalankan nilai-nilai yang  dapat dipetik setelah peristiwa reformasi. Karena dengan kita mengimplementasikan nilai-nilai tersebut secara tidak langsung kita telah menjauhkan bangsa ini dari kerusuhan.Â
Seperti sebuah kalimat yang pernah diungkapkan oleh Ir. Soekarno "Jangan sekali-kali melupakan sejarah" karena dengan mengingat sejarah merupakan salah satu faktor memperkuat persatuan Bangsa Indonesia dan yang terakhir ucapan terimakasih kepada seluruh pejuang reformasi yang telah berjuang mengorbankan hidupnya untuk Demokrasi Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H