Masih sebagai sumbang saran saya ingin menyampaikan bahwa ada perbedaan penggunaan istilah dalam sebuah perayaan "MILAD dan HAUL" Milad biasa digunakan untuk peringatan Hari Ulang Tahun, sedangkan Haul adalah perayaan untuk memperingati hari wafatnya seorang Tokoh" jadi menurut hemat saya bahwa peringatan ini sudah tepat dan layak untuk dilaksanakan. Mengenai Siapa yang berhak Menyelenggarakan Kegiatan Milad KPD? Menurut saya seluruh elemen (pemerintah, Organisasi/lembaga, dan Masyarakat) sangat di perbolehkan untuk Marayakan, baik secara madiri ataupun bersama-sama.
Berikut kutipan tulisan Bung Vebri yang menyatakan bahwa pada tanggal 22 Agustus 1658, seorang Belanda bernama Ockersz, ditujah dengan keris di kapal De Wachter yang akan bongkar sauh. 42 orang Belanda lainnya dibunuh, 28 ditawan, 3 diantaranya kemudian mati, dan 24 lagi melarikan diri ke Jambi." Peristiwa tragis ni membuat Belanda menyiapkan pasukan lebih kuat untuk menyerang Palembang.
Setahun kemudian di 1659 Istana Palembang diserang dengan kekuatan yang lebih hebat dan dapat dikuasai. Kuto Gawang dibumihanguskan oleh Belanda. Rajanya Sido Ing Rejek mengasingkan diri Sako Tigo Indralaya. Tapuk Pimpinan diserahkan kepada Adiknya Ki Mas Endi (pangeran Abdurrahim) dan diizinkan untuk memakai gelar sang Kakak Sultan Abdurrahman).
Berbagai konflik Palembang dengan Belanda dan Jambi begitu menguras tenaga dan diatasi sendiri oleh Palembang tanpa kehadiran Mataram yang mengklaim sebagai vazaal atau pelindung kerajaan palembang. Oleh karena itu, Ki Mas Endi, kemudian mendirikan Kesultanan Palembang Darussalam yang berdaulat dan mandiri, lepas dari pengaruh Mataram (Jawa) pada 3 Maret 1666. Lepasnya Palembang dari Jawa bukan hanya dari sisi politik namun juga pada orientasi kebudayaan yang menerapkan konsrp kebudayaan Melayu Islam.
Maka, akan sangat baik jika Pemeintah Kota Palembang ikut juga memeringati hari jadi KPD ini selain hari jadi yang berdasarkan Prasasti Kedukan Bukit, 17 Juni 683 M (seharusnya 16 Juni 682 M). Tak dapat dipungkiri, KPD telah meninggalkan warisan budaga yang nyata dan dinikmati oleh Pemkot. Kawasan bangunan di sekitar Benteng Kuto Besak, Kantor Ledeng, Rumah Siput (Museum SMB II), Masjid Agung dan kawasan Kampung Sekanak adalah kawasan pusat kekuasaan KPD yang sekarang digunakan oleh Pemkot Palembang dan Kodam II secara cuma-cuma. (ARI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H