Mohon tunggu...
Kemal Jam
Kemal Jam Mohon Tunggu... Freelancer - Belajar Menulis dan Mengamati sekitar.

Mengamati apa yang nampak, dan menggali apa yang tak nampak. Kontak langsung dengan saya di k3malj4m@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Helmy Yahya, Kronologi Perjalanan di TVRI hingga Dicopot

17 Januari 2020   18:04 Diperbarui: 17 Januari 2020   18:43 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI pagi ini (17/01/2020) dikabarkan dicopot dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI. Padahal sejak diangkat tahun 2017 Helmy merupakan orang dibalik bangkitnya kembali TVRI sebagai salah satu stasiun TV yang diminati oleh masyarakat.

Berikut ini adalah kronologi perjalanan Helmy Yahya sejak dilantik hingga dicopot dari posisi Direktur TVRI.

Penunjukan Helmy Yahya Menjadi Dirut TVRI

Pada 27 November 2017 Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) menunjuk Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI untuk periode 2017-2022. Helmy ditunjuk bersama 5 anggota Direksi yang lain setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Dewan Pengawas LPP TVRI.

Pencapaian Selama 2017-2019

Setelah dilantik Helmy Yahya merombak total TVRI. Image TVRI yang dulu tidak menarik perlahan namun pasti kembali bersaing dengan televisi-televisi swasta yang lain.

Program acara dan berita yang awalnya tidak menarik minat pemirsa, lama kelamaan diubah lebih menyentuh minat kesenangan pemirsa. Acara berita pun lebih segar dengan kehadiran anchor-anchor yang lebih  muda.

Bukan hanya itu peralatan teknis juga diupgrade hingga mampu memberikan kualitas siaran dengan standar tinggi.

Pada 21 Juli 2018 TVRI mendapatkan hak siar laga pra musim Interational Championship Cup. Agustus 2018 TVRI mendapatkan lisensi hak siar Asian Games 2018.

23 November 2018 berkat kerjasama dengan perusahaan dari Singapura, TVRI mendapatkan hak siar kompetisi sepakbola English Football League (EFL) Championship yang merupakan kompetisi sepak bola Inggris kasta kedua. Termasuk juga Carabao Cup Piala EFL.

Pada 11 Januari 2019, mulai menayangkan program dokumenter produksi Discovery Channel. Mulai 1 April 2019 TVRI dapat hak siar sepak bola Piala Italia dan Piala Super Italia hingga kompetisi 2020-2021.

Pada Maret 2019, TVRI berhasil mendapatkan hak siar untuk kompetisi Badminton BWF sebanyak 10 kejuaraan. Setelah sebelumnya juga berhasil menayangkan turnamen Piala Uber, Kejuaraan Dunia-Nasional dan Indonesia Master Super 100.

Pada 21 Juni 2019 TVRI mendapatkan hak siar Liga Utama Inggris hingga musim 2021-2022 kedepan bersama Mola TV.

Pada Agustus 2019, TVRI kembali mendapatkan hak siar SEA Games, kali ini bersama MNC media. Bersama 2 stasiun swasta lainnya secara resmi meluncurkan siaran televisi digital untuk wilayah-wilayah perbatasan Indonesia, tanpa membutuhkan biaya berlangganan seperti televisi berbayar.

September 2019, TVRI bekerjasama dengan Mola TV mendapatkan hak siar Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022 dan Piala Asia AFC 2023.

Pada 12 November 2019 TVRI untuk petama kalinya mendapatkan hak siar Formula E, karena kerjasama dengan Fox Sport dan Mola TV.

Mulai 12 Januari TVRI akan menayangkan Indonesia Basketball League, berkat kerjasama dengan Usee TV.

Semenjak kehadiran Helmy Yahya TVRI dirombak dengan menghadirkan program-program yang diminati masyarakat. Sehingga membuat masyarakat kembali menyenangi TVRI.

Penonaktifan Sementara

Pada 4 Desember 2019, Dewan Pengawas TVRI memberikan keputusan Surat Nomor 239/DEWAS/TVRI/2019 untuk penonaktifan sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya. Dalam surat tersebut tidak dijelaskan mengenai sebab-sebab penonaktifannya..

Pada surat tersebut selain penonaktifan Dewan Pengawas LPP TVRI juga menunjuk Supriyono yang sebelumnya sebagai Direktur Teknis LPP TVRI menjadi Pelaksana Tugas Harian LPP TVRI.

Pada surat tersebut tidak dijelaskan alasan mengapa Helmy Yahya dinonaktifkan.

Perlawanan Helmy Yahya

Esok harinya 5 Desember 2019 Helmy Yahya mengirimkan surat tanggapan yang menyatakan bahwa ia masih sebagai Direktur TVRI yang sah. Dan menjelaskan bahwa penonaktifan dirinya tidak berdasar, sehingga tidak berlaku.

Helmy menjelaskan bahwa direksi TVRI dapat diberhentikan hanya jika tidak melakukan pekerjaan sesuai perundang-undangan, terlibat tindakan yang merugikan lembaga, melakukan tindakan pidana dan tidak lagi memenuhi syarat.

Pencopotan Helmy dari Posisi Direktur

Pada hari ini (17/1/2020) berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengawas TVRI Helmy Yahya resmi diberhentikan. Kali ini Dewan Pengawas menjelaskan cukup rinci sebab-sebab mengapa pencopotan itu dilakukan. Terdapat 5 poin yang mana pada prinsipnya kesemuanya adalah pemasalahan tata berorganisasi.

Pertama, Helmy dalam Surat Pembelaan Diri Secara Tertulis (SPDT) dianggap tidak menjelaskan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar seperti Liga Inggris.

Kedua, ketidak sesuaian pelaksanaan Rebranding TVRI, dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan dalam Rapat Anggaran Kerja Tahunan (RAKT) yang sudah mendapatkan penetapan dari Dewan Pengawas LPP TVRI. Sehingga mengakibatkan keterlambatan honor serta kegiatan produksi siaran tidak tercapai karena terkenadala dana.

Ketiga, adanya pengambilan kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satunya adanya penilaian dari BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bahwa beberapa program dilakukan tidak sesuai ketentuan. Selain itu juga proses mutasi jabatan struktural yang tidak sesuai degan norma, prosedur, kriteria manajemen ASN.

Keempat, Helmy dianggap melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam menjalankan tugasnya. Terutama dalam menentukan pengadaan program Kuis Siapa Berani. AUPB dalam UU 30 tahun 2014 yakni Asas  Ketidak Berpihakan, Asas Kecermatan, Asas Keterbukaan.

Kelima, Helmy dalam surat pembelaannya tidak dapat meyakinkan Dewan Pengawas bahwa sikap inkoordinasi tidak akan terulang lagi di kemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun