Mohon tunggu...
KEMAL ARKAN IMRON
KEMAL ARKAN IMRON Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercubuana

Nama : Kemal Arkan Imron, NIM :41521010030, Program Studi : Teknik Informatika, Fakultas : Ilmu Komputer, Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik. Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Panopticon Jeremy Bentham & Kejahatan Struktural Giddens Athony

31 Mei 2023   22:34 Diperbarui: 31 Mei 2023   22:34 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi | Korupsi

Konsep Panoptikon, yang dikembangkan oleh Michel Foucault, telah menjadi sumber perdebatan dan kritik di kalangan para teoretikus sosial. Meskipun Panoptikon memberikan wawasan yang berharga tentang kekuasaan dan pengendalian dalam masyarakat modern, ada beberapa kritik dan pertanyaan yang diajukan terhadap konsep ini. Mari kita jelajahi beberapa perdebatan dan kritik terhadap Panoptikon:

1. Konteks yang Terlalu Terbatas: Salah satu kritik utama terhadap Panoptikon adalah bahwa konsep ini terlalu terbatas dalam menggambarkan kekuasaan dan pengendalian. Beberapa teoretikus sosial berpendapat bahwa Panoptikon fokus terlalu banyak pada institusi-institusi formal seperti penjara, sekolah, atau kantor, sementara aspek-aspek kekuasaan yang ada di luar institusi ini diabaikan. Kritikus mengklaim bahwa ada bentuk kekuasaan yang lebih kompleks dan tersembunyi dalam masyarakat yang tidak sepenuhnya dijelaskan oleh konsep Panoptikon.

2. Kelembagaan yang Statis: Kritikus lain menunjukkan bahwa Panoptikon menggambarkan kelembagaan yang statis, tanpa mempertimbangkan dinamika kekuasaan yang berubah seiring waktu. Mereka berpendapat bahwa struktur kekuasaan dan pengendalian dalam masyarakat tidak selalu tetap dan terfokus pada satu pusat pengawasan. Sebaliknya, ada interaksi yang kompleks antara berbagai kekuatan dan perubahan dalam dinamika sosial yang mempengaruhi pengendalian dan disiplin.

3. Aspek Teknologi dan Digital: Dalam era digital dan kemajuan teknologi, beberapa kritikus mempertanyakan relevansi Panoptikon. Mereka berpendapat bahwa teknologi pengawasan seperti kamera CCTV, pemantauan online, dan algoritma pengawasan menghasilkan bentuk-bentuk pengendalian yang berbeda dan lebih kompleks daripada yang dijelaskan oleh Foucault. Mereka menyoroti bahwa dalam masyarakat yang terus terhubung, individu seringkali secara sukarela membagikan informasi dan mengizinkan pengawasan, menggeser paradigma pengendalian dari "diamati" menjadi "mengamati diri sendiri".

4. Resistensi dan Perlawanan: Kritikus juga menekankan pentingnya memperhatikan resistensi dan perlawanan terhadap kekuasaan dalam analisis tentang Panoptikon. Mereka menyoroti bahwa individu dan kelompok memiliki kemampuan untuk melawan pengawasan dan menciptakan ruang otonomi dalam situasi yang tampak terjaga ketat. Konsep Panoptikon, menurut mereka, mungkin terlalu deterministik dalam melihat individu sebagai korban yang pasif dari kekuasaan.

5. Dimensi Sosial dan Politik: Beberapa kritikus mempertanyakan dimensi sosial dan politik dari Panoptikon. Mereka berpendapat bahwa konsep ini tidak memberikan pemahaman yang cukup tentang bagaimana struktur sosial dan politik memengaruhi kekuasaan dan pengendalian. Kritikus menekankan pentingnya menganalisis ketidaksetaraan struktural, kelas sosial, ras, gender, dan faktor-faktor sosial lainnya yang dapat mempengaruhi pengawasan dan disiplin.

Perdebatan dan kritik terhadap konsep Panoptikon merupakan bagian yang penting dalam perkembangan pemikiran sosial. Meskipun konsep ini telah memberikan wawasan yang berharga, tidak ada kerangka teoretis tunggal yang sempurna atau mencakup semua aspek kekuasaan dan pengendalian dalam masyarakat modern. Oleh karena itu, perdebatan dan kritik ini membantu kita mempertajam pemahaman kita tentang kekuasaan, kontrol, dan dinamika sosial yang kompleks.

Apa Itu Kejahatan Struktural ?

Kejahatan struktural dapat didefinisikan sebagai jenis kejahatan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor struktural dalam masyarakat. Ini berarti bahwa kejahatan struktural tidak hanya melibatkan individu yang melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan, ketimpangan, dan masalah struktural yang ada dalam masyarakat. Kejahatan struktural tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sosial yang lebih luas. Struktur sosial, seperti sistem ekonomi, politik, dan sosial, membentuk landasan bagi terjadinya kejahatan. Perilaku kriminal sering kali dipengaruhi oleh ketidakadilan dalam distribusi kekayaan, kesenjangan sosial, dan kurangnya akses ke sumber daya yang adil.

Pemahaman tentang peran struktur sosial dalam mempengaruhi tindakan kriminal menjadi penting karena membantu kita melihat kejahatan sebagai hasil dari interaksi antara individu dan lingkungan sosial mereka. Ini melampaui penekanan pada individu sebagai pelaku tunggal kejahatan, dan mengakui bahwa faktor-faktor struktural juga memiliki dampak yang signifikan.

Kejahatan struktural sering kali terkait dengan tindakan kelompok atau organisasi yang melibatkan korupsi, penipuan, penyelewengan kekuasaan, atau pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan struktur sosial yang lebih besar. Ini menunjukkan bahwa kejahatan struktural seringkali memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada kejahatan individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun