Mohon tunggu...
kelvin ramadhan
kelvin ramadhan Mohon Tunggu... Freelancer - Sleepy man

Kaum burjois jogja | Bertekad minimal sekali sebulan menulis di sini | Low-battery human| Email : Kelvinramadhan1712@gmail.com |

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ada Apa dengan Tagar #BoycottJapan di Korea Selatan?

11 Juli 2019   23:44 Diperbarui: 13 Juli 2019   12:17 1852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

#BoycottJapan sedang menjadi kata yang sangat populer di kalangan pegiat media sosial di Korea Selatan (Korsel). Ada apa dengan kata tersebut? 

Setelah saya telusuri, ternyata #BoycottJapan adalah bentuk protes dari warga Korsel dengan menolak menggunakan ataupun membeli segala produk yang berasal dari Jepang. Usut punya usut ternyata hal tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan Jepang yang membatasi ekspor material-material kimia pokok macam fluorinated polymide, photosensitising agent resist, dan hydrogen fluoride ke Korsel.

Walaupun saya baru mengetahui nama-nama material tersebut ketika menulis artikel ini, tapi satu yang jelas material itu biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan Korsel semacam LG, Samsung, SK Hynix, dll untuk memproduksi berbagai gawai cerdas, cip, dan semiconductors. Jelaslah pembatasan tersebut memukul industri hi-tech Korsel yang kini sedang hot-hotnya. Ini dibuktikan dengan merosotnya harga saham dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Adakah alasan kenapa Jepang melakukan tindakan yang mengkhianati prinsip perdagangan bebas tersebut? Lagi-lagi usut punya usut, tindakan Jepang ini dilatarbelakangi oleh putusan final Mahkamah Agungnya Korsel beberapa waktu yang lalu. Intinya adalah menuntut perusahan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Korsel waktu Perang Dunia II berlangsung untuk memberikan kompensasi sebesar 1 hingga 1,5 miliar rupiah kepada masing-masing survivor tenaga kerja lokal. 

Sudah menjadi kewajiban Jepang untuk melindungi perusahaan-perusahaannya. Maka dari itu, terjadi semacam tit-for-tat antara Jepang-Korsel. 

Korsel menuding Jepang khususnya perusahaannya melakukan sistem kerja paksa kepada para warganya waktu perang lalu. Korsel merasa sangat dirugikan. Walhasil, Korsel mendorong warganya yang menderita akibat sistem tersebut untuk mengajukan ganti rugi. Dibuka lah jalur pintu pengadilan bagi warga-warga tersebut.

Sebenarnya, Jepang bukanlah negara yang gampang ngambek sebagaimana halnya Amerika Serikat. Akan tetapi, Jepang merasa dipermainkan oleh Korsel di dalam "Perjanjian 1965". Perjanjian yang memang dilakukan pada tahun 1965 tersebut juga menyepakati adanya ganti rugi kepada Korsel oleh perusahaan-perusahaan Jepang akibat Perang Dunia II.

Bedanya, perjanjian ini menyepakati ganti rugi yang hanya melibatkan perusahaan-perusahaan Jepang kepada pemerintahan Korsel. Ya, hanya perusahaan ke pemerintah. Bukan langsung kepada tenaga kerjanya yang mana adalah subjek sebenarnya yang dirugikan.

Nah, celah itu yang kini sedang diperjuangkan oleh Korsel melalui warga negaranya. Terkesan serupa tapi tak sama. Terkesan licik tapi juga tak ada salahnya. Dapat dipastikan legal. Jepang pun mengakuinya. Tapi tetap saja merasa dipermainkan oleh Korsel.

Maka dari itu, sekarang kondisinya gantian perusahaan Jepang yang meradang. Apalagi fakta bahwa warga Korsel terkenal berumur panjang jelas menambah beban yang harus ditanggung oleh perusahaan Jepang. Sekitar 300 perusahaan Jepang yang beroperasi di Korsel waktu perang terjadi. Ada yang sudah bangkrut. Namun, masih banyak juga yang sampai sekarang masih eksis. Malahan menjadi perusahaan yang mendunia saat ini.

Seperti Nippon Steel, Sumitomo Metal Works, dan Mitsubishi Heavy Industries. Perusahaan-perusahaan tersebut kini harus membayar dua kali. Pertama, kompensasi kepada pemerintah Korsel di tahun 1965. Kedua, kompensasi kepada para tenaga kerja paksa Korsel 54 tahun sesudahnya. Jika perusahaan tersebut enggan memberikan kompensasi, maka aset-aset mereka di Korsel akan disita oleh pengadilan dan dijual untuk mengganti rugi biaya kompensasi tersebut. 

Tak ada pilihan yang menguntungkan bagi Jepang. Satu-satunya jalan bagi mereka hanyalah membalas aksi tersebut dengan membatasi ekspor material-material kimia pokok ke Korsel yang mana industri hi-tech Korsel sangatlah bergantung padanya.

Tapi apakah hanya itu yang membuat #BoycottJapan menjadi begitu ngetrennya di Korsel? Jelas tidak.

Pasca aksi balas-membalas yang menurut saya tidak akan berakhir dalam waktu dekat ini, terdapat persoalan besar lain yang terus membakar hubungan Korsel-Jepang ini. Yakni, harga diri. 

Harga diri Korsel sebagai jajahan Jepang dulu. Harga diri tersebut begitu melekat di dalam setiap jiwa warga negara Korsel. Keterpurukan di zaman penjajahan membuat Korsel tidak ingin lagi berada dalam situasi itu. Perempuan diperkosa, lelaki dipekerjakan dengan paksa menjadi bayangan pilu masyarakat Korsel hingga saat ini. Api kebencian takkan pernah padam walau sebagaimana baiknya hubungan bilateral Korsel-Jepang selama ini.

Sekilas sama seperti yang dialami oleh negara-negara terjajah di seluruh dunia, termasuk Indonesia tentunya. Bedanya, Korsel berhasil bangkit setelah Perang Dunia II berakhir dan hingga kini hampir menyamai kemajuan jepang di segala aspek. 

Melihat tindakan Korsel ini membuat saya berandai-andai jika itu juga dilakukan oleh Indonesia. Menuntut para penjajah di pengadilan akibat dari tindakan sewenang-wenangnya waktu menduduki Indonesia dahulu. Mungkin juga #BoycottBelanda atau #BoycottJepang akan jamak kita temui tiap kali negara-negara tersebut berbuat hal yang tidak adil terhadap Indonesia.

Sayang seribu sayang. Nampaknya pengandaian tersebut akan terus menjadi imaji liar di dalam kepala saya. Tak pelak harga diri kita sebagai bangsa tetap berada di bawah bayangan ketakutan terhadap Belanda ataupun Jepang terlepas dari fakta bahwa kita telah lama merdeka dari mereka, para penjajah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun