Angka  kematian ibu  (AKI)  merupakan kematian  perempuan  saat  masa  kehamilan sampai 42 hari setelah persalinan tanpa memandang umur kehamilan dan letak kehamilan. World Health Organitation (WHO, 2019) mencatat setiap hari, sekitar 830 wanita meninggal karena sebab yang dapat dicegah terkait dengan kehamilan dan persalinan. Komplikasi utama yang menyebabkan hampir 75% dari semua kematian ibu adalah perdarahan hebat setelah melahirkan, infeksi, tekanan darah tinggi selama kehamilan (pre-eklampsia dan eklampsia), komplikasi dari persalinan, dan aborsi yang tidak aman (WHO, 2019).
Angka Kematian Ibu di Indonesia masih sangat jauh dibandingkan dengan target SDGs yang merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs), dimana target AKI pada program SDGs adalah 70 per 100.000 KH (Kemenkes, 2020).Â
Adapun hal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program penurunan AKI adalah pandemi COVID-19. Peningkatan jumlah kasus yang terjadi akan memberikan beban tambahan kepada sumber daya kesehatan yang dimiliki, seperti menyebabkan peningkatan kebutuhan rawat inap di rumah sakit serta potensi kasus kematian yang meningkat (CDC, 2021). Salah satu indikator keberhasilan pembangunan dalam sektor kesehatan adalah tingkat AKI, yang menggambarkan kualitas kesehatan ibu (Syahrir et al., 2020).
Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia, Kementrian Kesehatan memiliki 6 program yang diawasi tiap tahunnya.
Pertama, pelayanan ibu hamil. Ibu hamil mendapat pelayanan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Pelayanan ini dilakukan selama rentang usia kehamilan ibu yang jenis pelayanannya dikelompokkan sesuai usia kehamilan menjadi trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga.
Kedua, Pelayanan imunisasi tetanus toksoid difteri bagi wanita usia subur dan ibu hamil. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi  mengamanatkan bahwa wanita usia subur dan ibu hamil merupakan salah satu kelompok populasi yang menjadi sasaran imunisasi lanjutan. Imunisasi lanjutan merupakan ulangan imunisasi dasar untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan untuk memperpanjang usia perlindungan.
Ketiga, pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil Ketiga, pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil untuk mencegah anemia setiap ibu hamil diharapkan mendapatkan tablet tambah darah (TTD) minimal 90 tablet selama kehamilan.