Mohon tunggu...
KKN ProfesiFH
KKN ProfesiFH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Akun ini sebagai output tulisan yang kami buat dari Kuliah Kerja Nyata Profesi FH Unmul Tahun 2022 oleh Kelompok 7 yang terdiri atas Lisa Aprilia Gusreyna, Gilbert Singo Yudha, Muh.Zaudan Akbar Sidiq dan Reza Aspianur. Mahasiswa konsentrasi Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara angkatan 2019. Seluruh tulisan yang kami publish ini, kami dedikasikan kepada masyarakat pada umumnya, semoga dapat bermanfaat. Salam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Kualitas Pelayanan Publik Sekretariatan Kabupaten Kutai Barat yang Baik dengan Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme ASN

14 Juli 2022   21:44 Diperbarui: 14 Juli 2022   22:11 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Mahasiswa KKN Profesi Fakultas Hukum UNMUL Tahun 2022 Bersama Bupati Kutai Barat. Dokpri

Adiperdana, Ardan. 2015. Jurnal Pendayagunaan Aparatur Negara: Implementasi Reformasi Birokrasi melalui Revolusi Mental Birokrasi sebagai upaya membentuk Pemerintahan Berkelas Dunia (Online). Edisi V. Hal: 31. http: www.menpan.go.id/site/arsip-e-jurnal/jurnal-tahun-2015

Al Machmudi, M Iqbal. 2019. SMART ASN 4.0 akan Ubah Pola Lama Birokrasi. https://mediaindonesia.com/read/detail/273430-SMART-asn-40-akan-ubah-pola-lama-birokrasi

Sedarmayanti, 2007, Manajemen Sumber Daya Manusia:Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Bandung, PT Refika Aditama.

Surjadi, 2009, Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik, Bandung, PT. Refika Aditama.

Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2005. Manajemen Publik. Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia

Wibowo, 2007, Manajemen Kinerja: Edisi Kelima, Jakarta, Rajawali Pers

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun