Mohon tunggu...
Kelompok RKK 1_
Kelompok RKK 1_ Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Kelompok 1 Regulasi Kebijakan Komunikasi

Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Pro Kontra Sensor Film di Indonesia

23 Juni 2022   05:53 Diperbarui: 23 Juni 2022   06:04 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Tidak hanya sampai pada cuitan di Twitter, ternyata di website change.org sudah ada petisi "Rombak Jajaran petinggi LSF Karena Sensor Film Aquaman Yang Buruk"dengan alasan pemotongan tidak ada transisi sehingga menurunkan kualitas film, dan mempertanyakan kenapa adegan ciuman lain tidak di sensor. 

Aquaman merupakan salah satu film yang ditunggu oleh para penggemar DC Universe, sehingga sangat wajar apabila ada adegan yang dipotong maka akan membuat para fans merasa kecewa dengan LSF, ditambah dengan pemotongan transisi yang jelek sehingga membuat kualitas film juga ikut menurun. 

Dapat dibilang bahwa LSF sudah salah mengambil langkah untuk memotong adegan di Aquaman karena justru menimbulkan masalah baru dan menuai pembicaraan di publik. Anehnya banyak film yang lulus sensor masuk ke bioskop padahal didalamnya banyak unsur pornografi, seperti film suster keramas yang tayang ke khalayak umum pada tahun 2009. 

Film tersebut banyak sekali adegan vulgar dan perkataan vulgar pula pada masa itu, tetapi justru film Suster Keramas bisa masuk ke layar besar dan lolos sensor. Masih banyak film yang lolos sensor tetapi banyak adegan vulgar yang tidak cocok ditonton untuk masyarakat dibawah umur. Sehingga kesannya LSF tidak kooperatif dalam menyensor film dan patut dipertanyakan sebenarnya bagaimana ketentuan LSF dalam menyensor film.

Dari contoh kasus tersebut, bisa dilihat bahwa LSF dalam menyensor film masih dikelilingi pro dan kontra, karena sensor tanpa alasan terhadap film Aquaman.

Karena secara rating usia, film Aquaman termasuk dalam rating usia PG 13, yang artinya perlu bimbingan orang tua, sehingga jika menyensor adegan ciuman antara tokoh Arthur Curry dan Princess Mera maka bisa dikatakan rating PG 13 seakan-akan tidak memiliki arti karena adegan yang harusnya bisa tayang tetapi tidak tayang karena alasan yang kurang jelas dari LSF. 

Dalam Channel Youtube Greatmind yang diunggah pada 6 Agustus 2018 dengan judul "Joko Anwar: Menggunting Kebebasan", pada menit ke  2:36 Joko Anwar yang merupakan sutradara film dari Indonesia berpendapat bahwa penyensoran film di seluruh dunia sudah tidak relevan, karena saat ini banyak konten audio visual yang tersebar di internet sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses konten tersebut.

Hal tersebut dibilang cukup masuk akal karena jika produk media seperti film sudah masuk ke internet tentunya akan susah dijangkau oleh LSF, apalagi jika sudah masuk ke platform media seperti Netflix, yang mana Netflix memiliki regulasi sendiri yang tidak bisa tersentuh oleh LSF, sehingga penyensoran oleh LSF tidak relevan dengan adanya platform media di internet.

 Lalu pada menit ke 3:17 Joko Anwar mengatakan bahwa LSF adalah lembaga yang tidak bisa mendidik masyarakatnya untuk memilih tontonan yang baik untuk masyarakat dan yang tidak cocok untuk masyarakat dibawah umur. 

Hal tersebut jika melihat contoh kasus Aquaman LSF tidak berhasil mengedukasi masyarakat untuk memilih tontonan yang tepat, sehingga LSF cenderung mengambil langkah singkat yaitu memotong adegan yang mungkin seharusnya tidak dipotong karena sudah ada batasan usia. 

Pemotongan adegan tersebut yang akhirnya menuai perbincangan di publik, dan publik bukan hanya mempermasalahkan pemotongan nya saja tetapi transisi dalam pemotongan juga dinilai buruk dan merusak estetika dari adegan ke adegan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun