Mohon tunggu...
Kelompok RKK 1_
Kelompok RKK 1_ Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Kelompok 1 Regulasi Kebijakan Komunikasi

Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Pro Kontra Sensor Film di Indonesia

23 Juni 2022   05:53 Diperbarui: 23 Juni 2022   06:04 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CHEVIN FAHRUROZI SAPUTRA

(190907123)

Bila mendengar kata film tentunya yang ada dipikiran kita pertama kali adalah sebuah cerita yang dibungkus dengan adegan dan beberapa artistik. 

Film telah menjadi kebutuhan tersier di masyarakat untuk hiburan dari segala golongan.  Film juga sebagai media untuk menyampaikan pesan kepada khalayak umum selain itu film juga dapat menjadi alat untuk melakukan propaganda seperti salah satu film yang terkenal yaitu "Rambo" dimana film itu mengandung propaganda yang dilakukan oleh negara Amerika. 

Sebelum film ditayangkan ke khalayak umum tentunya ada proses penyaringan terlebih dahulu, terutama masalah adegan.

 Adegan di film tak luput terkena sensor karena mungkin dianggap mengandung unsur yang tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Lembaga Sensor Film (LSF). Menurut Pasal 1 UU No 8 Tahun 1992 sensor film adalah penelitian dan penilaian terhadap film dan reklame film untuk menentukan dapat atau tidaknya sebuah film dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum, baik secara utuh maupun setelah peniadaan bagian gambar atau suara tertentu. 

Penyensoran film dilakukan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) sebagaimana fungsi LSF menurut Pasal 4 UU No 7 Tahun 1994 melindungi masyarakat dari kemungkinan dampak negatif yang timbul dalam peredaran, pertunjukan dan/atau penayangan film dan reklame film yang tidak sesuai dengan dasar, 

arah dan tujuan perfilman Indonesia. Namun Sensor Film yang dilakukan LSF menuai pro kontra terutama pada sineas film, karena sensor yang dilakukan oleh LSF bisa dibilang cukup berlebihan.

Salah satu sensor film yang dilakukan LSF sehingga menuai perbincangan adalah sensor film yang dilakukan terhadap film Aquaman yang tayang di Indonesia pada tahun 2018 lalu. Adegan yang disensor oleh LSF adalah adegan saat tokoh utama Arthur Curry berciuman di bawah laut dengan tokoh Princess Mera, Adegan tersebut berlangsung selama 20 detik.

Adegan tersebut juga menuai perbincangan oleh orang pengguna akun media sosial Twitter. Dilansir dari hot.detik.com  akun media sosial Twitter @geekken memposting cuitannya  tentang sensor tersebut "I must know this. 

Did Aquaman and Mera have a big kiss near the end of the movie? Would swear what i saw in Indonesia was cut". Pada intinya pengguna akun Twitter @geeken mempertanyakan adegan ciuman antara Aquaman dan Mera, karena di Indonesia adegan itu tidak ditampilkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun