Desain pendidikan karakter Agama, Pancasila, UUD 1945, UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan nilai-nilai luhur yang dimulai dari satuan pendidikan, keluarga maupun masyarakat. Dengan Kebijakan, Pedoman, Sumber Daya, Lingkungan, Sarana dan Prasarana, Kebersamaan, Komitmen Pemangku Kepentingan.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil.Â
IMAN TAQWA = AKHLAK MULIA
Akhlak mulia mendasari kecerdasan hati, pikir, rasa, raga. Olah hati : jujur, respek (hormat/peduli), tanggungjawab, membela kebenaran, rela berkorban, santun, disiplin. Olah pikir: cerdas, kreatif, analitis, kritis, problem solving. Olah rasa: cinta (orangtua, tanah air), sayang, semangat, rasa kebangsaan, estetika (rasa keindahan), etis, tegar, kerja keras. Olah raga (kinestetik): sehat, bersih, menarik, Keempat olah di atas masing-masing mempunyai kecerdasan.
Pilar keluarga,
Tujuan:
Seluruh anggota keluarga memiliki persepsi, sikap, dan pola tindak yang sama dalam pengembangan karakter
Strategi:
Orangtua kepada anak:
Penegakan tata tertib dan etiket/budi pekerti dalam keluarga
Penguatan perilaku berkarakter
Pembelajaran kepada anak
Sekolah kepada keluarga:
Pertemuan orangtua
Kunjungan ke rumah
Buku penghubung
Pelibatan orang tua dalam kegiatan sekolah
Pemerintah terhadap keluarga:
Fasilitasi pemerintah untuk keluarga
Pilar sekolah,
Tujuan
Terbentuknya karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sekolah
Strategi:
Sekolah terhadap siswa
Intra dan kokurikuler secara  terintegrasi pada semua mata pelajaran
Ekstrakurikuler melalui berbagai kegiatan antara lain: KIR, Â pramuka, Â kesenian, olahraga, dokter kecil, PMR
Budaya sekolah dengan menciptakan suasana sekolah  yang mencerminkan karakter
Pemerintah terhadap sekolah
Kebijakan
Pedoman
Penguatan
Pelatihan