Mohon tunggu...
keishahernantya
keishahernantya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Data Sains

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Warga Negara dalam Aspek Hukum di Era Digital: Cyber Crime (Cyberbullying)

18 November 2024   19:58 Diperbarui: 18 November 2024   19:59 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama Penulis:

Adelina Vivian Magdiel (103052300059)

Keisha Hernantya Zahra (103052330063)

Felicia Cyntia Febriani (103052300086)

Benedict Brian Joel Purba (103052300066)

Raya Ramadha Fitroh (103052300024)

Stephani Maria Sianturi (103052300083)

Telkom University

Abstrak  

Cyberbullying merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang berkembang seiring meningkatnya penggunaan internet. Penelitian ini mengeksplorasi pengalaman Generasi Z terkait cyberbullying, peran warga negara dalam pencegahan, serta pentingnya kesadaran hukum untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan tiga narasumber Generasi Z. Analisis menunjukkan bahwa edukasi, kolaborasi masyarakat, dan penegakan hukum yang kuat adalah kunci dalam menanggulangi fenomena ini.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun