Kini kehadiran e-money juga  didukung dengan hadirnya QRIS (QR Code Indonesia Standard) yang merupakan  standar QR Code untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dimaksudkan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.Â
Kedepannya, mengingat kebijakan yang ada, potensi serta dampak positif dari peningkatan pembayaran non-tunai melalui e-money maka seyogyanya perlu digalakkan upaya-upaya yang dapat meningkatkan volume dan nilai transaksi pembayaran non-tunai secara merata di seluruh Indonesia agar Gerakan Nasional Non Tunai pun dapat tercapai.Â
Selain itu untuk meminimalisir dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penggunaan e-money, Bank Sentral perlu melakukan pengawasan lebih terhadap e-money sebagai instrumen pembayaran non tunai agar tidak terjadi gangguan terhadap sistem pembayaran yang ada di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia. 2019. Jumlah Uang Elektronik. Diakses melalui: https://www.bi.go.id/id/statistik/sistem-pembayaran/uang-elektronik/Contents/Jumlah%20Uang%20Elektronik.aspx, pada Sabtu, 29 Februari 2020
Bank Indonesia. 2019. Transaksi Uang Elektronik. Diakses melalui: https://www.bi.go.id/id/statistik/sistem-pembayaran/uang-elektronik/contents/transaksi.aspx, pada Sabtu, 29 Februari 2020
Hidayati, Ida Nuryanti, dkk. 2006. Kajian Operasional E-money. Jakarta: Bank Indonesia
Mankiw, N. Gregory. 2009. Macroeconomics 7th Edition. New York: Worth PublisherÂ
Nizar, Muhammad Afdi. 2017. Teknologi Keuangan (Fintech): Konsep dan Implementasinya di Indonesia. Published in: Warta Fiskal, 5(5).
Peraturan Bank Indonesia tentang Uang Elektronik (PBI No. 11/12/PBI/2009). Diakses melalui: https://www.bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/Pages/pbi_111209.aspx, pada Kamis, 5 Maret 2020
Pramono, Tri Yanuarti, dkk. 2006. Working Paper Dampak Pembayaran Non Tunai Terhadap Perekonomian Dan Kebijakan Moneter. Jakarta: Bank Indonesia