Komunitas adalah sebuah perkumpulan atau wadah bagi individu-individu yang memiliki ketertarikan atau tujuan yang sama. Komunitas menurut Hermawan (2008) adalah kelompok orang-orang yang saling memiliki rasa saling memperhatikan antar sesama anggota. Bisa dipahami jika komunitas adalah tempat saling berbagi dukungan dan bantuan.
Sedangkan menurut Sherif (dalam Santoso, 2009) Kelompok sosial adalah kesatuan sosial yang terdiri dari dua individu atau lebih, para individu yang ada di dalam kelompok sosial tersebut telah sering berinteraksi secara intensif, sehingga tiap individu sudah paham dengan pembagian tugas, struktur, dan norma-norma yang ada di dalam komunitasnya.
Dalam hal ini, komunitas yang akan dijadikan objek penelitian adalah Komunitas Street Food Plengkung yang berada di kota Magelang. Untuk sejarah singkatnya, komunitas ini berjualan di jalan Piere Tendean dan dinamai Street Food Plengkung karena merujuk pada ikon Plengkung yang ada di jalan Piere Tendean.
Komunitas ini berdiri sejak pertengahan tahun 2019. Para pedagang dulunya berpindah-pindah tempat jualan kemudian pemerintah menertibkan para pedagang ke jalan Piere Tendean, diawal terbentuknya, anggota komunitas ini hanya berjumlah 20 orang saja, kemudian di tahun 2020 bertambah 25 orang, dan per tanggal 21 April 2022 anggota dari komunitas ini sudah berjumlah 33 orang.
Akan tetapi, banyaknya anggota dari komunitas ini tidak sebanding dengan keaktifan dari para anggota, tercatat hanya 15 orang anggota saja yang aktif berpartisipasi di dalam komunitas ini. Tentu saja hal ini akan menjadi masalah bagi komunitas dengan minimnya keaktifan anggota dapat mempengaruhi perkembangan komunitas untuk kedepannya.
Davis (dalam Hendra, 2012) berpendapat bahwa partisipasi sebagai keterlibatan fisik dan emosi individu dalam sebuah komunitas atau kelompok, yang mendorong individu tersebut untuk berkontribusi dan bertanggung jawab atas komunitas atau kelompoknya, sedangkan Suwardi (dalam Hendra, 2012)Â
mendefinisikan partisipasi anggota sebagai perwujudan dari kesiapan individu untuk ikut berpartisipasi dan bekerjasama mencapai sesuatu sasaran dengan harapan mendapat manfaat.
Mutu partisipasi anggota menurut Ropke (1997) tergantung pada tiga variabel. Pertama, manfaat yang diterima anggota organisasi. Kedua, manajemen organisasi berkaitan dengan pemahaman anggota tentang organisasi. Ketiga, program yang dilakukan organisasi berkaitan dengan organisasi.
Berdasarkan wawancara yang sudah dilakukan, anggota dari komunitas Street Food Plengkung awalnya aktif berpartisipasi dalam perkembangan komunitasnya, dulu sebelum pandemi setiap seminggu sekali ada pertemuan antar anggota komunitas, pertemuan tersebut membahas kegiatan dan proker dari komunitas, akan tetapi ketika pandemi muncul pertemuan mingguan tersebut menjadi jarang untuk diadakan.
Selain itu, ada lagi penyebab mengapa anggota dari komunitas tersebut menjadi kurang aktif, salah satunya adalah anggota komunitas merasa kalau berjualan di jalan Piere Tendean kurang mendapat keuntungan, sehingga mencari tempat jualan baru yang dirasa lebih menguntungkan.
Kedua, seringnya terjadi pergantian antar karyawan lapak sehingga pemilik lapak kesulitan untuk aktif berjualan karena tidak ada yang menjaga lapak jualan mereka. Ketiga, anggota komunitas yang berasal dari luar kota Magelang sering pulang ke kampung halaman sehingga jarang membuka lapak jualan mereka.
Anggota adalah nyawa dari sebuah komunitas atau organisasi, para anggota sangat mempunyai peran penting dalam kemajuan komunitas serta dapat menjadi cerminan dari komunitas, khususnya Street Food Plengkung.
Tentu saja dengan minimnya partisipasi dari anggota komunitas akan sangat berdampak untuk perkembangan komunitas kedepannya, komunitas tersebut tidak mengalami perkembangan, sulit dalam membangun relasi bersama komunitas lainnya atau yang terparah mungkin komunitas tersebut bisa bubar.
Tentu saja hal-hal yang menjadi kendala di atas bisa diatasi dengan beberapa cara. Yang pertama, jika anggota komunitas merasa kurang mendapat keuntungan, maka yang harus dilakukan adalah membuat media sosial untuk mempromosikan jualan mereka, serta memperkenalkan lokasi Street Food Plengkung di media sosial, cara lainnya juga dengan melakukan inovasi pada makanan dan cemilan yang dijual sehingga bisa menarik perhatian pembeli.
Kedua, membuat kebijakan atau peraturan yang mewajibkan semua anggota untuk aktif berpartisipasi dalam komunitas dan memberikan sanksi kepada anggota yang tidak aktif, selain itu merutinkan kembali pertemuan seminggu sekali antar anggota sehingga rasa kebersamaan antar anggota bisa tumbuh kembali.
Ketiga, mengadakan kegiatan-kegiatan yang mempererat hubungan antar sesama anggota komunitas, misalnya mengadakan bakti sosial atau piknik, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan anggota komunitas Street Food Plengkung bisa saling mengenal satu sama lain serta timbul rasa cinta dan memiliki pada komunitas Street Food Plengkung.
Daftar Pustaka
Hermawan, K. (2008). Arti Komunitas. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Santoso, S. (2009). Dinamika Kelompok Edisi Revisi Cetakan ke III. Jakarta: Bumi Aksara.
Hendra, G. (2012). Pengaruh Partisipasi Anggota Terhadap Kinerja Pengurus KUD Langgeng Desa Marsawa Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Skripsi Strata Satu). Diakses dari http://repository.uin-suska.ac.id/7621/
Ropke, J. (1997). Ekonomi Koperasi (Teori dan Manajemen), Terjemahan Sri Djatnika S. Arifin. Jakarta: Salemba Empat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H