Mohon tunggu...
Saiful Bahri. M.AP
Saiful Bahri. M.AP Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peminat Masalah Sosial, Politik dan Kebijakan Publik

CPIS - Center for Public Interest Studies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Policy Capture: Pengaruh Kepentingan dalam Kebijakan Publik

27 Desember 2024   19:20 Diperbarui: 27 Desember 2024   19:18 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
book cover (https://bristoluniversitypressdigital.com/)

Kedua, policy capture memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi, karena kelompok yang sudah memiliki akses lebih besar semakin diuntungkan. Dalam sektor ekonomi, misalnya, kebijakan yang berpihak pada perusahaan besar atau elit ekonomi dapat memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin, serta memperburuk distribusi kekayaan. Selain itu, kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses atau sumber daya untuk mempengaruhi kebijakan sering kali terabaikan, meskipun mereka menjadi pihak yang paling membutuhkan dukungan kebijakan.

Ketiga, policy capture dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, yang pada akhirnya melemahkan legitimasi demokrasi itu sendiri. Ketika publik merasa bahwa kebijakan tidak mencerminkan kepentingan mereka, dan justru lebih menguntungkan segelintir pihak yang berkuasa, kepercayaan terhadap pemerintah dan proses demokrasi akan semakin terkikis. Hal ini dapat mengarah pada apatisme politik, menurunnya partisipasi publik dalam pemilu dan kegiatan politik lainnya, serta melemahkan stabilitas sosial dan politik negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun