Mohon tunggu...
Saiful Bahri. M.AP
Saiful Bahri. M.AP Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peminat Masalah Sosial, Politik dan Kebijakan Publik

CPIS - Center for Public Interest Studies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tren Penurunan Jumlah Pernikahan dan Peningkatan Usia Pernikahan: Apa Penyebabnya?

20 November 2024   13:00 Diperbarui: 20 November 2024   13:01 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di masa lalu, pernikahan sering kali dianggap sebagai langkah penting dalam kehidupan sosial dan keluarga, dengan tekanan dari masyarakat untuk menikah pada usia muda. Namun, dengan perubahan sosial yang terjadi, khususnya di kalangan generasi milenial dan Gen Z, pandangan terhadap pernikahan kini lebih fleksibel. Banyak individu yang menunda pernikahan karena lebih fokus pada pengembangan diri, pendidikan, dan karier. Generasi muda lebih mengutamakan kemandirian pribadi dan kebebasan sebelum terikat dalam komitmen jangka panjang seperti pernikahan.

 

Penyebab Peningkatan Usia Pernikahan

 

  • Pendidikan dan Karier

Generasi muda kini semakin fokus pada pendidikan dan pengembangan karier mereka sebelum memutuskan untuk menikah. Hal ini tercermin dalam data BPS yang menunjukkan kenaikan usia rata-rata pernikahan, yang semakin tinggi dari tahun ke tahun.

Pendidikan yang lebih tinggi telah mengubah prioritas hidup, terutama di kalangan perempuan. Banyak wanita muda yang memilih untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti kuliah atau bahkan pascasarjana, sebelum menikah. Keputusan ini tidak hanya dipengaruhi oleh keinginan untuk mencapai status profesional, tetapi juga untuk memperoleh kestabilan finansial yang diperlukan dalam kehidupan pernikahan. Dengan semakin banyaknya perempuan yang mengakses pendidikan tinggi, mereka cenderung menunda pernikahan untuk lebih fokus pada pencapaian karier.

  • Perubahan Kebijakan

Perubahan hukum dan peraturan terkait usia minimal pernikahan juga mempengaruhi peningkatan usia pernikahan. Pada 2019, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengubah batas usia minimum pernikahan untuk perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menurunkan angka pernikahan dini dan meningkatkan usia pernikahan.

  • Faktor Kultural

Faktor ini memainkan peran yang sangat penting dalam peningkatan usia pernikahan di Indonesia. Seiring dengan perubahan nilai-nilai sosial yang terjadi dalam masyarakat, pola pikir tentang pernikahan juga mengalami pergeseran. Meskipun pernikahan masih sangat dihargai dalam banyak budaya di Indonesia, ada perubahan signifikan dalam cara generasi muda melihat dan mempersiapkan diri untuk melangsungkan pernikahan.

Salah satu faktor kultural yang paling mencolok adalah pandangan terhadap peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Di masa lalu, peran perempuan dalam banyak budaya Indonesia dipandang sangat erat dengan kewajiban untuk menikah dan membangun keluarga. Namun, dengan perubahan sosial dan pengaruh globalisasi, banyak perempuan kini merasa lebih bebas untuk mengejar pendidikan, karier, dan tujuan pribadi mereka sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Kesimpulan

Penurunan jumlah pernikahan dan peningkatan usia pernikahan di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling terkait. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama, dengan meningkatnya biaya hidup, ketidakstabilan pekerjaan, dan sulitnya mengakses perumahan terjangkau, yang membuat generasi muda lebih menunda pernikahan. Pandemi COVID-19 juga memperburuk situasi dengan pembatasan sosial yang menghalangi pernikahan. Perubahan sosial, di mana pernikahan dianggap sebagai pilihan yang lebih fleksibel dan dipengaruhi oleh kesiapan pribadi, serta peningkatan fokus pada pendidikan dan karier, turut mendorong peningkatan usia pernikahan. Selain itu, perubahan kebijakan seperti kenaikan usia minimum pernikahan juga memainkan peran dalam tren ini. Secara keseluruhan, fenomena ini mencerminkan pergeseran dalam prioritas hidup generasi muda yang lebih memilih untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum melangkah ke pernikahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun