Mohon tunggu...
Dion
Dion Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Tarif Terintegrasi DKI Jakarta Mulai Berlaku Efektif, JakLingko Memberikan Benefit bagi Indonesia

16 Agustus 2022   19:05 Diperbarui: 19 Agustus 2022   01:07 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah dicanangkan pada 15 Juli 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan pada seremoni penandatanganan shareholder agreement (SHA) oleh para pemegang saham, kini masyarakat sudah bisa menikmati layanan tarif terintegrasi layanan angkutan umum massal yang terpadu dan terintegrasi. 

Moda transportasi massal itu terdiri atas bus Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT).

Tarif terintegrasi ini tertuang dalam Kepgub No. 733 tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal yang diteken Anies Baswedan pada Kamis (11 Agustus 2022).

Gubernur DKI menetapkan tarif layanan angkutan umum massal terhadap perjalanan dengan menggunakan 2 atau lebih moda angkutan umum (bus Transjakarta, LRT, MRT) maksimal Rp10.000 untuk satu kali perjalanan dengan waktu masimal perjalanan 3 jam.

Misalnya, penumpang dari wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang akan berangkat kerja ke kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Batat, maka akan menggunakan 2 moda transportasi massal, yaitu MRT dan bus Transjakarta. 

Dari Stasiun MRT Lebak Bulus sampai ke Stasiun MRT HI, kemudian transit untuk pindah moda transportasi bus Transjakarta menuju ke Jl. Hayam Wuruk. Perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus sampai Halte Busway Olimo di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, biasanya tidak akan lebih dari 3 jam sehingga dikenakan tarif maksimal Rp10.000.

Bahkan, penumpang tersebut bisa saja dikenakan tarif kurang dari Rp10.000 dalam perjalanan dari Stasiun MRT Lebak Bulus - Halte Busway Olimo Jl. Hayam Wuruk. Perhitungannya adalah, biaya awal yang dikenakan saat memasuki Stasiun MRT Lebak Bulus Rp2.500. Jarak dari Stasiun MRT Lebak Bulus - Stasiun MRT Bundaran HI sekitar 16 km, biaya yang dikenakaan kepada penumpangan adalah Rp250 x 16 km = Rp4.000.

Sebelum berlaku tarif terintegrasi, tarif MRT dari Lebak Bulus ke Bundaran HI Rp14.000. Kini turun 54% menjadi Rp6.500.

Jika penumpang melanjutkan ke ke Halte Busway Olimo dengan menggunakan bus Transjakarta, maka ditambah biaya. Jarak Bundaran HI - Halte Busway Olimo sekitar 6 km, sehingga biayanya Rp250 x 6 km = Rp1.500.  Sebelumnya, tarif Transjakarta Bundaran HI -- Halte Olimo Rp3.500. Ini juga mengalami penurunan sekitar 57%.

Sementara itu, durasi perjalanan dari Stasiun MRT Lebak Bulus ke Stasiun MRT Bundaran HI sekitar 30 menit - 40 menit, kemudian waktu transit sekitar 5 menit - 15 menit, dan lama perjalanan menuju ke Halte Busway Olimo sekitar 20 - 30 menit sehingga total perjalanan memakan waktu sekitar 55 menit - 1 jam 25 menit, masih di bawah 3 jam.

Oleh sebab itu, si penumpang hanya dikenakan tarif terintegrasi dengan 2 moda transportasi (MRT & Bus Transjakarta) Rp8.000 saja, lebih hemat Rp9.500 atau 54% dibandingkan sebelumnya Rp17.500.

.

Kebijakan tarif integrasi Pemprov DKI Jakarta ini terbukti menjadikan tarif transportasi massal kian efisien, bahkan hingga lebih dari 50%. Hal ini tentu berdampak positif bagi warga Jabodetabek, khususnya masyarakat Jakarta, karena bisa menghemat pengeluaran untuk transportasi. 

Penghematan biaya transportasi ini bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya seperti kesehatan, pendidikan, rumah tangga, dan lainnya. Tentu yang paling penting, tarif yang kian efisien dan terjangkau ini mampu menjadi magnet bagi para pengguna kendaraan pribadi untuk migrasi ke transportasi publik sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

 Demikian juga ketika penumpang menggunakan 3 moda transportasi sekaligus dalam sekali perjalanan. Ketika ke depan nantinya Stasiun LRT Dukuh Atas sudah beroperasi, penumpang dari Stasiun MRT Cipete bisa transit di Stasiun LRT Dukuh Atas menuju ke Kawasan Kuningan, Jl. Rasuna Said, 

kemudian transit di Halte Busway menuju ke lokasi lain akan dikenakan tarif hanya Rp10.000 dengan catatan untuk satu kali perjalanan dan batas maksimal perjalanan tidak lebih dari 3 jam, penumpang tidak keluar dari sistem angkutan umum massal (SAUM) sejak meletakkan kartu uang elektronik, tiket elektronik, atau alat pembayaran elektronik lainnya di mesin validator (tap in).

Selain itu, penumpang juga diberikan waktu luang untuk transit, yaitu hingga 45 menit. Misalnya, Anda menggunakan bus Transjakarta turun di Halte Blok M, kemudian ingin beberlanja di Kawasan itu, selanjutnya akan naik MRT. Selama waktu transit itu tidak lebih dari 45 menit, maka masih berlaku tarif integrasi dan sebaliknya jika lebih dari 45 menit maka akan dikenakan tarif dari awal.

MASA SOSIALISASI

Sebuah kebijakan atau regulasi baru biasanya membutuhkan waktu penyesuaian di lapangan. Biasanya muncul bebera hal di lapangan yang bisa menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan atas kebijakan tersebut. Tentu bukan kebijakannya yang disempurnakan, tetapi hal-hal teknis di lapangan, seperti petugas di lapangan, kesiapan peralatan, dan hal teknis lainnya.

Demikian juga dengan kebijakan tarif integrasi moda transportasi masal di DKI Jakarta yang baru saja diterapkan mulai 11 Agustus 2022. Tentu ada beberapa kendala teknis yang ditemui di lapangan, misalnya kesiapan petugas dalam membantu para penumpang, kesiapan peralatan dan aplikasi, serta lainnya.

Perlu dimaklumi sebagai masa uji coba ini. Bayangkan saja, jumlah penumpang Transjakarta mencapai 650.000-700.000 orang per hari, dan penumpang MRT 60.000 per hari, serta penumpang LRT. Jumlah pengguna aplikasi yang cukup banyak tersebut tentu bisa mempengaruhi performa aplikasi. Untuk itu, Pemprov DKI perlu memperkuat performa dari aplikasi JakLingko demi kemudahan penumpang.

Begitu juga kaitannya dengan kebiasaan (behaviour) penumpang yang perlu penyesuaian dan menjadi terbiasa. Tentu wajar jika masih ditemui beberapa hambatan/kendala selama langsung diatasi oleh regulator.

Beberapa kendala yang ditemui misalnya, proses pembelian tiket hingga pemindaian barcode di halte. Pembelian tiket melalui aplikasi JakLingko misalnya belum lancar. Kemudian, pembayaran tiket dengan pilihan menggunakan QRIS sedikit mengalami kendala, seperti tidak terbaca oleh aplikasi mobile banking. Mesin pemindai tak bisa membaca kode respons cepat.

Beberapa kendala ini menjadi masukan berharga bagi Pemprov DKI Jakarta, khususnya PT JakLingko untuk segera mengatasinya. Pemprov DKI harus gencar melakukan sosialisasi kepada warga. Demikian juga dengan kesigapan para petugas di lapangan untuk membantu para penumpang yang masih mengalai kendala saat menggunakan tarif integrasi.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta harus memperhatikan sinyal internet, terutama di beberap Stasiun MRT bawah tanah. Stasiun bawah tanah misalnya, perlu penguat sinyal, seperti jaringan Wi-fi.

Jangan sampai, beberapa kendala itu menyebabkan waktu perjalanan menjadi tidak efisien. Buat apa tarif murah jika tidak nyaman dan waktu perjalanan menjadi lama. Apalagi bagi para orang/penumpang yang memiliki mobilitas tinggi. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan tarif efisien dan terjangka juga pelayanan berkualitas dan nyaman sehingga perjalanan menjadi lebih cepat.

UTAMAKAN KENYAMANAN PENUMPANG

Berbagai temuan kendala teknis tersebut perlu segera diatasi. Jangan sampai penumpang merasa tidak nyaman ketika menggunakan tarif integrasi. Kenyamanan penumpang harus menjadi perhatian serius dari Pemprov DKI Jakarta.

Kenyamanan sangat berharga. Bahkan, tidak sedikit pihak yang mengutamakan kenyamanan, baru soal harga. Beberapa orang sering menyebut, "Harga tidak masalah, yang penting nyaman". Oleh sebab itu, kebijakan tarif integrasi yang sangat bagus dengan harga/tarif yang lebih efisien harus dibarengi dengan layanan berkualitas untuk menciptakan kenyamanan dan kemudahan para penumpang moda transportasi publik.

MENGURANGI KEMACETAN

Satu kartu untuk satu semua perjalanan. Sistem pembayaran antarmoda di Jakarta. Mengubungan ke mana saja. Tentunya menjadi lebih hemat bagi perjalanan warga. Hal seperti itu kini bisa terwujud melalui JakLingko yang mengintegrasikan sistem pembayaran, tarif, dan rute Bus Transjakarta, MRT serta LRT. Ke depan, tidak hanya 3 moda transportasi massal itu saja, tetapi juga mencakup KCI, dan Railink.

JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan 4 perusahaan, yaitu antara PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Transportasi Jakarta, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek. PT Transjakarta, Jakpro dan MRT Jakarta memegang 51% saham, sedangkan Kereta Api Indonesia (PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek) 49%.

Integrasi tiket dan tarif JakLingko ini memberikan manfaat bagis seluruh pemangku kepentingan, masyarakat sebagai pengguna, operator transportasi umum, dan pemerintah sebagai regulator.

Masyarakat kian dimudahkan, semakin nyaman, tarif lebih efisien dan terjangkau, dan yang paling penting perjalanan menjadi lebih cepat dan efektif. Operator juga bisa meningkatkan jumlah penumpang dan pendapatan, bisnis proses menjadi lebih efektif dan efisien dan transaksi nontuna (seamless transaction). Lalu apa yang diperoleh pemerintah? 

Sebagai regulator, pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, merealisasikan kebijakan tarif tepat sasaran, mengurangi subsidi jangka panjang, data transportasi terpusat. Yang lebih penting adalah mengurangi kemacetan di DKI Jakarta serta memperbaiki kualitas udara di ibu kota.

Dengan berbagai benefit kebijakan tarif terintegrasi dari Pemprov DKI Jakarta ini, jumlah penumpang/pengguna transportasi umum massal akan semakin bertambah. Terjadi migrasi dari pengguna kendaraan pribadi ke moda transportasi umum sehingga akan menurunkan volume kendaraan. Penurunan volume kendaraan akan mengurangi kemacetan sekaligus menurunkan emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

MRT dan LRT menggunakan bahan bakar listrik. Kemudian, bus Transjakarta juga menggunakan bahan bakar listrik, kendati belum seluruhnya. Namun, ke depan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah bus listrik.

Elektrifikasi kendaraan ini akan memberikan benefit luar biasa bagi Indonesia. Mendukung target penurunan emisi karbon, mengurangi impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), serta menyelamatkan devisa negara.

Selanjutnya, Pemprov DKI perlu terus menyempurnakan lagi tarif terintegrasi untuk seluruh moda transportasi massal di Jakarta termasuk mikrotrans, Railink, dan KAI Commuter (KRL).

Semoga ikhtiar Gubernur DKI untuk mendorong migrasi pengguna kendaraan pribadi (private transportation) ke moda transportasi massal (public transportion) terwujud. Pada 2019, pengguna kendaraan pribadi sangat mendominasi, yaitu 75%, sedangkan pengguna transportasi publik hanya 25%. Ditargetkan pada 2029 bisa berbalik arah, transportasi publik 60% dan kendaraan pribadi 40%.

Semoga kebijakan tarif integrasi oleh Pemprov DKI Jakarta semakin membuat nyaman dan efisien bagi para pengguna transportasi public.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun