Meski demonstrasi besar-besaran oleh ribuan orang di depan gedung DPR RI Senayan (dan di beberapa daerah lain) pada Kamis, 22 Agustus 2024) yang mengawal putusan MK tersebut berakhir dengan dibatalkannya Revisi UU Pilkada oleh DPR (baca: menetapkan bahwa Pilkada 2024 tetap mengikuti putusan MK).Â
Tapi, jangan lengah.
Ingat, UU KPK disahkan pukul 12 tengah malam; UU Cipta Kerja disahkan saat pukul 2 dini hari.
Kawal terus!Â
Tabik.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!