Tantangan dalam Penerapan HAN
Meskipun bantuan HAN sangat vital, namun masih terdapat beberapa kritik terhadap pelaksanaannya. Di Indonesia misalnya, masih terdapat beberapa ketidaksempurnaan dalam tatanan kelembagaan dan etika peradilan administratif, seperti kurangnya sumber daya manusia yang berkompeten dan belum memadainya implementasi kelembagaan. Oleh karena itu, perbaikan terus-menerus diperlukan, khususnya melalui pelatihan kelembagaan yang lebih terhormat dan pemulihan etika peradilan.
Berikut beberapa ulasan referensi praktik HAN:
1. Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten
2. Lemahnya budaya hukum
3. Korupsi dan Nepotisme
4. Inefisiensi Birokrasi
5. Kurangnya infrastruktur hukum
6. Teknologi yang belum ideal
7. Kurangnya partisipasi masyarakat
8. Perubahan peraturan yang sering terjadi
9. Penegakan hukum yang lemah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H