Keadilan Islam menyeimbangkan kapasitas dan keterbatasan manusia, individu dan kelompok, masalah ekonomi dan spiritual dan variasi-variasi dalam kemampuan individu. Ia berpihak pada kesamaan kesempatan dan mendorong kompetisi. Ia menjamin kehidupan minimum bagi setiap orang dan menentang kemewahan, tetapi tidak mengharapkan kesamaan kekayaan.
Dimana dengan tegaknya suatu keadilan akan membuat setiap orang merasa aman dan nyaman. Keadilan dalam hal ini tersurat dalam landasan hukum Islam baik yang tertera di dalam Al-Qur'an maupun dalam Al-Hadist. Dalam kehidupan manusia yang sering disebut sebagai feeling society tentunya sangat dibutuhkan suatu keadilan.
Oleh karena itu, marilah kita semua menegakkan Keadilan, selain orang merasa aman dan nyaman, juga tertera dalam Al-Quran Hadist, dan juga perbuatan Keadilan di cintai oleh Allah SWT, Â serta mendapatkan pahala.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Dr M Taufiq Rahman. Teori Keadilan Sosial Sayyid Qutb. 11 Desember 2009. republica.co.id.
Dammanhuri Fattah. Vol 5, No 2 (2016) : Implementasi Nilai Keadilan dalam Kajian Hukum Islam. IAIN Purwokerto. May 12, 2016.
Rendra Widyakso, SH. Konsep Keadilan Menurut Al-Quran. Calon Hakim Magang di Pengadilan Agama Semarang.
Kayla Ayasha
11230541000005
Kesejahteraan Sosial
Prodi Dakwah dan Ilmu Komunikasi