Diantara banyak contoh kenakalan remaja, salah satunya yang juga kerap terjadi di sekeliling kita baru-baru ini adalah Teror Rombongan Pemuda Mabuk Acungkan Sajam di Jalanan Kabupaten Bandung. Berdasarkan keterangan kepolisian ternyata alasan membawa senjata tajam dan mengacung-ngacungkannya adalah untuk difoto, selfie dan untuk gaya-gayaan saja. Namun atas perilaku yang tidak bertanggungjawab itu para pelaku diancam dengan undang-undang darurat UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sungguh perilaku yang sia-sia yang hanya menghasilkan kerugian bagi diri dan orangtua, serta berakhir menyisakan penyesalan.
Â
Â
Kesimpulan
Kesimpulannya bahwa pancasila adalah jiwa bangsa dan petunjuk dalam berpikir. Sebagai remaja, disaat ini menjadi rawan tersulut emosi dan mudah terbawa-bawa arus pergaulan seperti halnya perilaku ugal-ugalan dijalan dengan membawa sajam yang sangat meresahkan. Maka dari itu sudah seharusnya kita menanamkan cara berfikir yang maju dengan berlandaskan prisip ber-Pancasila. Semoga statement saya ini bermanfaat, kurang lebihnya mohon maaf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H