Mohon tunggu...
Kawa
Kawa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukum sebagai Sistem Norma dalam Kehidupan Masyarakat, dalam perspektif Pengantar Ilmu Hukum

18 Desember 2024   14:39 Diperbarui: 18 Desember 2024   14:39 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum tidak muncul begitu saja. Proses pembentukan hukum melibatkan berbagai pertimbangan dan tahapan. Dalam pengantar ilmu hukum, ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi munculnya hukum, yaitu:

Kebutuhan Masyarakat: Hukum lahir untuk menjawab kebutuhan hidup bersama. Contohnya, peraturan lalu lintas dibuat agar jalan raya lebih tertib dan aman.

Nilai-Nilai Sosial: Hukum mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam masyarakat. Misalnya, larangan korupsi muncul dari nilai keadilan dan kejujuran.

Lembaga Resmi: Hukum dibuat oleh lembaga yang memiliki kewenangan, seperti pemerintah atau parlemen. Setiap aturan hukum harus melalui proses formal, seperti pembahasan, pengesahan, dan sosialisasi.

Hukum juga terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Peraturan yang dulu dianggap cukup mungkin sudah tidak relevan di masa sekarang, sehingga perlu diperbarui atau diganti. Misalnya, perkembangan teknologi mendorong munculnya peraturan baru mengenai transaksi digital atau perlindungan data pribadi.

4. Hukum sebagai Alat untuk Mengubah Masyarakat

Selain berfungsi untuk mengatur kehidupan bersama, hukum juga memiliki peran sebagai alat rekayasa sosial. Maksudnya, hukum digunakan untuk mendorong perubahan perilaku dalam masyarakat menuju kondisi yang lebih baik.

Contohnya, undang-undang tentang kesetaraan gender mendorong masyarakat untuk memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Begitu juga dengan peraturan lingkungan hidup, yang bertujuan untuk mengarahkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian alam.

Hukum bisa menjadi pendorong perubahan yang positif jika dirancang dengan baik dan dijalankan secara adil. Tanpa hukum, perubahan sosial bisa berjalan lambat atau bahkan tidak terjadi sama sekali.

5. Tantangan dalam Penegakan Hukum

Meski hukum telah dibuat sedemikian rupa, penegakan hukum di lapangan sering kali menemui berbagai tantangan. Beberapa masalah yang umum terjadi antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun