Mohon tunggu...
Kawa
Kawa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukum sebagai Sistem Norma dalam Kehidupan Masyarakat, dalam perspektif Pengantar Ilmu Hukum

18 Desember 2024   14:39 Diperbarui: 18 Desember 2024   14:39 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak bisa melepaskan dari aturan yang sudah tertera. Mau tidak mau, setiap aktivitas yang selalu kita lakukan selalu berhubungan dengan norma, baik itu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, atau norma hukum. Namun, dari semua norma tersebut, hukum memiliki posisi yang paling kuat. Mengapa begitu? Karena hukum memiliki sifat memaksa dan dilengkapi dengan sanksi yang jelas jika dilanggar.

Kita mungkin sering mendengar istilah "hukum" dalam berita, percakapan sehari-hari, atau bahkan dalam perdebatan di media sosial. Tapi sebenarnya, apa itu hukum? Mengapa hukum begitu penting dalam kehidupan kita? Melalui perspektif pengantar ilmu hukum, kita akan mencoba memahami bagaimana hukum bekerja sebagai sistem norma yang menjaga kehidupan bersama agar tetap harmonis dan teratur.

2. Hukum dan Norma Sosial

Sebelum memahami lebih jauh tentang hukum, kita perlu mengenal lebih dahulu apa itu norma. Norma adalah pedoman atau aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Tanpa norma, manusia cenderung bertindak bebas tanpa peduli dampaknya terhadap orang lain.

Ada empat jenis norma yang dikenal dalam kehidupan sehari-hari:

Norma Agama: Aturan yang bersumber dari ajaran agama. Misalnya, perintah untuk beribadah dan larangan berbuat dosa.

Norma Kesusilaan: Aturan yang berasal dari hati nurani manusia. Contohnya, kewajiban untuk jujur dan tidak menyakiti orang lain.

Norma Kesopanan: Aturan yang berkembang dari kebiasaan dan adat istiadat suatu masyarakat. Misalnya, menghormati orang yang lebih tua.

Norma Hukum: Aturan yang dibuat oleh pihak berwenang (negara) dan bersifat memaksa. Jika dilanggar, akan ada sanksi yang jelas, seperti denda atau hukuman penjara.

Dari keempat norma ini, norma hukum paling tegas karena sifatnya mengikat dan memiliki konsekuensi nyata. Misalnya, jika Anda mencuri, Anda tidak hanya dipandang buruk secara moral, tetapi juga bisa dikenakan hukuman pidana.

3. Bagaimana Hukum Dibentuk?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun