Untuk menindaklanjuti hasil kerja tim, pada tahun 1981 Pemkab Sampang mengundang beberapa pakar sejarah dari Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur untuk memberikan penilaian terhadap keabsahan dan kebenaran teknis penulisan buku Sejarah Pemerintahan Kabupaten Sampang tersebut.
Hasilnya, para pakar sejarah yang diketuai kepala Bidang Museum Sejarah dan Kepurbakalaan Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur itu menilai, kebenaran isi buku tersebut masih lemah dan tingkat keabsahannya diragukan. Padahal, untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Sampang, tingkat keabsahan dan kebenarannya harus valid.
Buku tersebut dinilai lemah, karena tidak ditulis oleh pakar sejarah. Isinya tidak didukung dengan bukti-bukti fisik di lapangan. Seperti prasasti atau batu bertulis, serta surya atau candra sankala di situs-situs kepurbakalaan.
Secercah harapan muncul kembali, ketika tahun 1982 Pemkab Sampang melalui dana APBN mengadakan kegiatan proyek penelitian kepurbakalaan. Penelitian yang dipimpin oleh pakar sejarah dari IKIP Malang, Drs Goenadi Brahmatyo, ini, pada tahun itu juga berhasil menerbitkan sebuah buku Sejarah Sampang.
Mereka juga berhasil melengkapi hasil penelitiannya dengan bukti-bukti fisik di lapangan. Sehingga, tingkat keabsahan dan kebenarannya memenuhi persyaratan ilmiah kepurbakalaan.
Untuk mempercepat penelusuran dan pencarian Hari Jadi Kabupaten Sampang, pada tahun 1993 bupati Sampang mengubah tim teknis menjadi kelompok kerja (pokja) melalui SK Bupati Sampang Nomor: 144 Tahun 1993. Tim pokja yang diketuai Sekdakab Udijanto SH ini, mempunyai tugas mencari Hari Jadi Kabupaten Sampang, mengadakan kegiatan seminar, dan membuat buku Sejarah Sampang.
Dalam melakukan tugasnya, mereka bekerjasama dengan pakar sejarah dari Suaka Sejarah Kepurbakalaan Trowulan Mojokerto, Jurusan Sastra Arkeologi dan Sejarah Universitas Gajah Mada Jogjakarta, dan Bidang Museum dan Kepurbakalaan Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jawa Timur.
Pada tanggal 20 Juni 1994, tim pokja mengadakan seminar di kampus Bulak Sumur Universitas Gajah Mada Jogjakarta. Hasilnya, mereka berhasil menemukan era atau dekade kurun waktu Sampang sebagai statu komunitas yang berstruktur. Dekade ini merupakan momentum historis yang bisa dijadikan kebanggaan (pride) oleh masyarakat Sampang untuk dipilih dan disepakati sebagai Hari Jadinya.
Untuk memutuskan finalisasi Hari Jadi Kabupaten Sampang yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, pada tanggal 21 Juli 1994 tim pokja mengadakan seminar sehari. Seminar tersebut melibatkan 6 akademisi pakar sejarah, 2 pakar sejarah dari Suaka Sejarah dan Kepurbakalaan Trowulan Mojokerto, dan 2 pakar sejarah dari Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jawa Timur.
Hasilnya, para pakar sejarah sepakat dan memutuskan Hari Jadi Kabupaten Sampang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal atau tanggal 23 Desember 1624 Masehi yang bertepatan dengan Grebek Maulid Kerajaan Mataram. Momentum tersebut merupakan hari pengangkatan dan pelantikan Raden Praseno yang bergelar Pangeran Cakraningrat I oleh Raja Mataram Sultan Agung, sebagai penguasa Madura Barat yang berkedudukan di Sampang.
Hasil seminar tersebut kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Bupati Sampang Nomor: 203A Tahun 1994 dan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang Nomor: 12 Tahun 1994. Sedangkan penetapan Hari Jadi Kabupaten Sampang ditetapkan melalui SK Bupati Sampang Nomor: 188.45/286/KEP/434.013/2004.