Mohon tunggu...
Katherina Sari
Katherina Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan di Universitas Indo Global Mandiri Palembang

Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan/ Universitas Indo Global Mandiri Palembang/ Menyukai desain grafis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Provinsi dengan Kesenjangan Sosial Tertinggi di Indonesia, Apa Penyebabnya?

1 Maret 2023   11:10 Diperbarui: 1 Maret 2023   11:07 3039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: kotajogja.com

Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah khusus yang mempunyai keistimewaan dari 34 Provinsi di Indonesia. Dengan kelestarian budaya dan keindahan yang dimiliki yogyakarta hingga saat ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan dalam negeri maupun luar negeri untuk berkunjung ke D.I Yogyakarta. Tak heran jika yogyakarta menjadi salah satu pilihan utama para wisatawan untuk berlibur ke Yogyakarta sehingga mendapatkan julukan sebagai Kota Pariwisata.

Selain menjadi daerah yang memiliki berbagai objek wisata dan memiliki sejarah serta kelestarian budayanya, Daerah Istimewa Yogyakarta juga dikenal sebagai Kota Pelajar. Hal itu, dikarenakan banyaknya Universitas-Universitas terbaik yang menjadi pilihan utama para pelajar dari berbagai provinsi di Indonesia. Sehingga, banyak pula para pelajar yang ingin belajar di Provinsi D.I Yogyakarta. Dengan banyaknya pendatang dari luar daerah maka makin bertambah pula penduduk yang tinggal di Yogyakarta. 

Dengan kenaikan jumlah penduduk tersebut dapat menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kemiskinan di Yogyakarta. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk miskin di Yogyakarta pada September 2022 tercatat sebanyak 463.630 jiwa (yogyakarta.bps.go.id). Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjadi daerah yang mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak di Pulau Jawa sehingga D.I Yogyakarta disebut dengan daerah termiskin di Jawa. 

Jika menurut Oman Sukmana yang dikutip dalam Muhammad Syawie (2011:216), mengatakan bahwa kemiskinan dapat menimbulkan adanya kesenjangan sosial di antara masyarakat. Dengan begitu, kesenjangan sosial yang ada di Yogyakarta setiap tahunnya grafiknya menunjukkan peningkatan dan selalu menjadi daerah dengan tingkat kesenjangan sosial tertinggi di Indonesia.

sumber: kumparan.com
sumber: kumparan.com

Ketimpangan atau kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin sangat terlihat jelas di D.I Yogyakarta. Banyaknya pendatang dari Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, serta Bandung yang mayoritasnya mempunyai kondisi ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk asli yogyakarta yang sebagian besar hanya bekerja di sektor pertanian maupun peternakan. 

Hal itulah yang membuat ketimpangan di Yogyakarta makin meningkat. Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang dapat memacu laju pertumbuhan perekonomian di Yogyakarta. Namun, hal ini justru menambah peningkatan angka kesenjangan sosial di Yogyakarta. 

Seperti pada tahun 2018, yogyakarta sempat mengalami ketimpangan dengan angka tertinggi yaitu sebesar 0,441 (yogyakarta.bps.go.id), kemudian pada tahun 2022 rasio gini-nya mencapai 0,459 (ekonomi.bisnis.com). Dampak terjadinya ketimpangan sosial di tengah masyarakat dapat menimbulkan kecemburuan sosial, konflik sosial, kemiskinan serta dapat mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan kriminalitas.

Merujuk pada pendapat Oman bahwasannya kemiskinan sangat erat kaitannya dengan ketimpangan sosial. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat terutama pada pemerintah D.I Yogyakarta. Permasalahan kemiskinan di Indonesia tidak pernah hilang atau teratasi. Begitu pula pada permasalahan kesenjangan sosial terutama yang terjadi di Yogyakarta. 

Yogyakarta yang merupakan kota pariwisata dan juga kota pelajar, serta menjadi daerah yang memiliki keistimewaan sangat bertolak belakang dengan keistimewaan yang dimilikinya. Yogyakarta juga mendapatkan dana khusus otonom yang pada tahun 2020 sebesar Rp. 1,3 triliun, kemudian pada tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp. 1,32 triliun (money.kompas.com). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun