[caption id="attachment_266049" align="aligncenter" width="780" caption="lukanya sih kecil, malunya yang besar@kompas.com"][/caption] Pemukulan yang dilakukan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi terhadap seorang pramugari maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Nur Febriani ramai menjadi berita.
Kejadian pada Rabu (5/6) terjadi saat penerbangan dari Jakarta menuju Pangkal Pinang ketika pesawat hendak mendarat. Tindakan tidak beretika dilakukan karena si pejabat merasa kesal ditegur Febri untuk mematikan ponsel.
Merasa tidak senang ditegur untuk kesekian kalinya, Zakaria melakukan aksi pemukulan dengan menggunakan gulungan koran. Akibatnya bagian telinga Febri mengalami luka memar. Lukanya memang kecil. Tapi malunya itu yang besar.
Ini penjelasan Febri tentang kejadian yang dialaminya seperti dikutip Bangkapos.com,"Saya dipukul menggunakan koran yang digulung, yang ukurannya hampir sama dengan kepalan tangan. Sesudah dipukul pertama kali, saya mencoba lari. Tapi dikejar lalu didorong. Setelah itu saya dipukul lagi. Pukulan itu mengenai telinga dan ada bekas memarnya di balik telinga.
Ya ampun, hebat tenan pejabat ini di depan umum berani memukul wanita dengan tanpa malunya?
Tapi seperti biasa, setiap pihak akan mengemukan alibinya atas apa yang terjadi. Febri melakukan apa yang menjadi bagian tugasnya. Sementara Zakaria merasa diperlakukan tidak layak, hingga menjadi kesal dan spontan memukul dengan gulungan koran.
Zakaria mengakui sudah sering berpergian dan tahu aturan dalam penerbangan, sedangkan Febri juga bukan pramugari kemarin sore. Sudah lebih lima tahun bekerja di Sriwijaya Air.
Jadi?
Yang jelas kasusnya sudah langsung dilaporkan ke kepolisian. Ramailah dunia pemberitaan dan dukungan untuk Febri dan Zakaria menjadi bulan-bulanan. Bahkan di Twitter banyak yang 'membully' Zakarria.
Seperti yang ditwit Fadjroel Rahman pemiliki akun @fadjroel: Mestinya dilempar dari pesawat! #dukungFEBRY
[caption id="attachment_266050" align="alignleft" width="600" caption="Febriani@fadjroel"]
Melihat sikap pengacara yang tak punya empati yang menganggap ini masalah kecil. Tentu korban tak terima. Bagaimana rasanya dipermalukan di depan umum? Pasti malu besar!
Apapun alasannya, pemukulan tidak dapat dibenarkan. Kalau memang layanan pramugrasi tidak menyenangkan. Sebagai pejabat yang seharusnya punya etika tentu bisa mengadukan masalah ini ke pihak manejemen maskapai penerbangan.
Tapi sayangnya justru memilih cara preman. Akibatnya ya jadi ramai begini dan terancam hukuman di penjara. Bisa ampun...ampun kan akhirnya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H