Melihat sikap pengacara yang tak punya empati yang menganggap ini masalah kecil. Tentu korban tak terima. Bagaimana rasanya dipermalukan di depan umum? Pasti malu besar!
Apapun alasannya, pemukulan tidak dapat dibenarkan. Kalau memang layanan pramugrasi tidak menyenangkan. Sebagai pejabat yang seharusnya punya etika tentu bisa mengadukan masalah ini ke pihak manejemen maskapai penerbangan.
Tapi sayangnya justru memilih cara preman. Akibatnya ya jadi ramai begini dan terancam hukuman di penjara. Bisa ampun...ampun kan akhirnya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H