Saya kira Ustad Mansur tidak akan melarikan diri dalam hal ini. Karena seperti yang dikatakannya, apa yang dilakukan dengan menghimpun dana adalah untuk tujuan baik.
Minta maaf memang tidak akan meniadakan keasalah hukum yang terjadi. Tetapi dengan minta maaf sudah menunjukkan bahwa Ustad Mansur menyadari kesalahannya.
Apalagi sudah ada itikad untuk menyelesaikan masalah kesalahan yang terjadi sehubungan dengan usaha investasinya.
Memandang satu masalah tidak cukup hanya dengan pikiran positif menurut saya. Tetapi diperlukan keadilan hati dalam melihat secara proposional.
Yang dapat petik dari kejadian usaha investasi Ustad Mansur yang menghebohkan ini adalah bahwa setiap manusia, tidak peduli manusia biasa, ustad, pendeta, atau kiyai tidak lepas dari kesalahan. Yang membedakan hanyalah mau mengakui atau tidak. Mau mengakui saja atau mau  mengakui dan memperbaiki kesalahannya di kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H