Pelarangan kontrak mandiri, pelarangan pindah agen, pelarangan menunggu visa di China/Macau adalah beberapa kebijakan yang diambil oleh Teguh Wardoyo yang selama ini terus ditentang oleh BMI namun tetap kukuh untuk mempertahannya dengan alasan demi perlindungan.
Padahal jelas-jelas peraturan itu sangat merugikan BMI karena biaya yang dikeluarkan semakin tinggi."
Bisa dibayangkan. Bagaimana keadaan para BMI di negeri orang? Dimana perlakuan tidak manusia dan tidak senonoh mengintai.
Alih-alih mendapatkan perlindungan negara melalui KJRI. Tetapi kenyataannya perlakuan pihak konjen semakin menambah beban kesulitan mereka.
Lalu ada yang mengomentari. Salah sendiri, kenapa mau bekerja di negeri orang? Kalau ada masalah kenapa presidennya disalahkan?
Bagaimanapun seharusnya negara yang bertanggung jawab. Mengapa? Sebab keberadaan buruh migran di Hongkong difasilitasi oleh negara.
Andaikan pemerintah memberhentikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Pasti masalah yang dihadapi para BMI tidak akan pernah ada.
Tidak mungkin orang-orang dari desa berani menyelonong sendiri kerja ke Arab Saudi atau Hongkong.
Sekarang masalahnya, apakah pemerintah berani mengambil langkah ini?
Jadi tolong, jangan salahkan penderitaan dan kesusahan yang sedang dialami para TKI. Bukankah dengan bekerja di luar negeri adalah salah satu usaha untuk meraih hidup yang lebih baik?
Apakah salah?