Membicarakan tentang wanita cantik memang tiada habisnya. Apalagi tentang seorang Angie, panggilan akrab mantan Putri Indonesia ini. Walau kini telah menjadi seorang tersangka.
Kegenitan saya sebagai lelaki dewasa sulit tertahankan untuk memandang Angie layaknya seorang wanita cantik. Senyumnya masih tetap manis mendebarkan jantung. Bahkan bisa bikin jantungan kakek-kakek.
Tadinya saya mengganggap KPK tidak pandang bulu dalam memperlakukan Angie dan Wa Ode yang sama-sama dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama pula. Kasus suap. Tapi lebih karena pandang wajah dalam hal ini.
Dimana Angie yang lebih cantik dibiarkan lepas bebas, sedangkan Wa Ode harus ditahan dengan berbagai alasan.
Untuk Angie, dianggap belum layak ditahan karena berkasnya belum lengkap.
Alasan klise dan bikin bertanya-tanya.
Padahal saat ditetapkan sebagai tersangka, tentu sudah didukung dengan berkas-berkas yang meyakinkan. Tapi sudah sebulan, berkasnya tetap belum lengkap juga. Heran.
Akhirnya saya jadi ikut-ikutan jadi pandang wajah dalam menulis. Terbukti saya lebih getol menulis soal Angie. Angie lagi, Angie lagi. Dasar lelaki!
Yang lebih mengherankan juga, ada satu lagi tersangka suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom. Sudah sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka. Belum ditahan juga.
Saya tidak percaya selain berkas belum lengkap atau alasan kemanusiaan. Misalnya Angie harus mengurus anaknya karena bapaknya sudah tiada.
Coba kalau yang jadi tersangka itu rakyat biasa nan miskin. Pasti langsung ditahan. Menangis darahpun tiada guna. Atas nama hukum tidak ada kata kasihan. Begitu alasannya.
Pertanyaannya, kok sampai sekarang Angie dan Miranda belum juga ditahan? Ada apa gerangan dibalik semua ini? Pasti bukan udang, kan?
Pemimpin tertinggi kita saja sudah berkali-kali menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan. Siapapun sama di depan hukum.
Kalau bukan karena ada orang kuat di belakang mereka dan tekanan terhadap penegak hukum. Niscaya kita percaya Angie dan Miranda tidak akan mendapatkan keistimewaan. Status sih tersangka. Tapi bisa bebas-bebas saja.
Kalau keadaan ini terus berlangsung. Dimana penegak hukum tebang pilih dan pandang wajah dalam menangani kasus.
Ketidakpuasan para penuntut keadilan semakin memuncak, maka kasus pembacokan di pengadilan kepada koruptor masih akan terjadi. Bahkan bisa lebih tragis lagi.
Ketika, ada sekelompok orang sudah tidak percaya kepada hukum yang bisa dipermainkan oleh para penegak hukum.
Pada itu mereka akan menentukan hukum itu tanpa harus melalui pengadilan.
Sepertinya negara ini sedang menuju ke sana. Bisa-bisa nanti ada petrus khusus untuk koruptor. Ih, ngeri!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H