Mohon tunggu...
Katarina Kristi
Katarina Kristi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Ilmu Negara Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya

12 September 2021   22:00 Diperbarui: 12 September 2021   22:22 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lalu hukuman bagi pelaku pembunuhan, pelecehan, yang di ketat kan agar pelaku jera dan menambahkan opsi hukuman mati bila kasus yang terjadi sangatlah berat. Dan adanya rehabilitasi atau pantauan dari pemerintah atau kepolisian kepada pelaku yang terjerat kejahatan tersebut, kurang lebih 3-5 bulan pantauan terhadap pelaku dan perlindungan bagi korban. Lalu adanya penyuluhan terkait topik tersebut agar membuat masyarakat semakin terbuka pandangannya bahwa tindakan tersebut tidak patut untuk ditiru atau pun di contoh.

Yang terakhir dengan adanya layanan/ bantuan konseling gratis bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan professional mengenai masalah yang di hadapi ataupun mengenai masa depan dan pekerjaan. Menurut survey mengenai Tingkat kecemasan umum (GAD) tersebut memiliki pola yang sama dengan depresi. Korelasi antara keduanya cukup tinggi dan signifikan yaitu mencapai angka 0.76. Sebanyak 58% responden melaporkan depresi. Sama halnya dengan gangguan kecemasan, perempuan lebih banyak yang mengalami depresi dibandingkan dengan laki-laki. Dikutip dari SurveyMeter pada Selasa, 21/07/2020.

Dalam survei KPAI, ditemukan bahwa kekerasan fisik yang dialami anak antara lain mencubit (39,8%), menjewer (19,5%), memukul (10,6%), menarik (7,7%). Anak menyebut pelaku kekerasan fisik, yaitu ibu sebanyak 60,4%, kakak/adik (36,5%), dan ayah 27,4%.

Dari sisi orang tua, sebanyak 32,3% ayah dan 42,5% ibu menyatakan melakukan kekerasan fisik. Bentuk kekerasan psikis yang sering dialami anak antara lain dimarahi (56%), dibandingkan dengan anak yang lain (34%), dibentak (23%), dan dipelototi (13%). Menurut anak, pelaku kekerasan psikis yaitu ibu sebanyak 79,5%, ayah 42%, dan kakak/adik 20,4%. Dari sisi orang tua, sebanyak 69,6% ayah dan sebanyak 73% ibu menyatakan melakukan kekerasan psikis. Dikutip dari PikiranRakyatcom pada 23/07/2020.

Karena angka yang semakin meningkat, di perlukannya orang tua untuk membimbing dan menemani keluarganya serta konseling jika dirasa masalah yang dialami tidak menemukan titik terang, serta arahan professional bagi keluarga serta anak dan orang tua demi masa depan yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun