Pada kesempatan tersebut kami juga turut menyampaikan, agar kedepan tetap terbangun komunikasi yang baik antara pemda-pemda se-Jateng dan Kemendagri. Hal-hal yang menjadi sumbatan dlm melakukan pengelolaan APBD agar dapat disampaikan langsung kpd Ditjen Bina Keuangan Daerah melalui dialog, diskusi atau audiensi.
Menurut rencana, selanjutnya Dirjen Bina Keuangan Daerah bersama Tim Teknis SIPD akan beraudiensi dengan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Abdullah Azwar Anas, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Anies Baswedan dan Pimpinan Komisi 2 mengenai implementasi SIPD.
Semoga dengan ikhtiar ini, SIPD bisa segera diimplementasikan sebagai sebuah sistem yang hendak mengintegrasikan data Pemerintahan Daerah seluruh Indonesia sehingga upaya untuk mempercepat transformasi digital di daerah bisa segera terwujud.
Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah.
Dengan SIPD, seluruh penggunaan anggaran di daerah akan diarahkan pada transaksi non tunai yang dianggap lebih praktis. Pemindahan dana dengan cara ini juga memungkinkan pencatatan serta pengawasan yang lebih mudah.
Diharapkan, penerapan sistem cashless, akan menyulitkan transaksi-tansaksi illegal seperti penyuapan dan transaksi barang terlarang karena setiap transaksi akan mudah terlacak. Selain itu, membawa alat pembayaran dalam bentuk kartu tentu lebih aman dan nyaman dari pada membawa uang tunai dalam jumlah yang relative banyak saat beraktivitas sehari-hari.
Transaksi ektronik tidak hanya soal kepraktisan. Kecepatan proses transaksi non tunai sangat berpengaruh pada perekonomian.
Pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah pusat, daerah, maupun dunia usaha pun dapat berlangsung transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, transaksi non tunai cocok diterapkan untuk Pemerintah Daerah yang ingin memiliki pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan warga yang bertransaksi dengan cara lebih cerdas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H