Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Memilih Pemimpin Daerah yang Sanggup Mengantisipasi COVID-19

11 September 2020   09:02 Diperbarui: 11 September 2020   09:17 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman mengungkapkan, KPU bersama Pemerintah dan DPR telah memformulasikan empat peraturan KPU (PKPU) yaitu mengenai pencalonan, kegiatan kampanye, dana kampanye dan penerapan protokol kesehatan. 

Salah satu peraturan yang telah diusulkan KPU kepada pemerintah dan DPR guna penerapan protokol kesehatan yakni setiap bakal pasangan calon harus melakukan tes swab.  

Selain itu Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama jajarannya di Kemendagri telah mengusulkan kepada DPR untuk menjadi aturan di KPU bersama Bawaslu dan DKPP sebagai penyelenggara Pemilu terkait kampanye virtual dan penggunaan alat peraga kampanye yang diperbolehkan memasang gambar pasangan calon di media alat pelindung diri (APD) seperti masker, hand sanitizer, dengan harapan penanganan dan pencegahan COVID-19 bisa menjadi isu utama sehingga sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat menjadi lebih massif karena para Paslon berlomba-lomba mengkampanyekan visi misi dan pengenalan dirinya melalui media APD.

Tentu saja aturan hanya aturan main, semua tergantung subjeknya yaitu para peserta Pilkada mulai dari Partai Politik, Paslon Kandidat, tim sukses dan pendukung. Karena itu, dibutuhkan kerja sama serta kesadaran dari masyarakat untuk berpartisipasi aktif di dalam suksesi Pilkada serentak 2020.

Karena dengan terlibat serta aktifnya masyarakat dalam memilih akan menghasilkan Pemimpin yang baru serta diharapkan mampu membawa perubahan khususnya dalam menangani pandemi Covid-19 di daerahnya.

Sehinga dengan adanya inovasi perubahan baru yang dihasilkan dari Pemimpin yang baru melalui Pilkada Serentak 2020.

Tulisan ini hadir sebagai langkah upaya edukasi akan pentingnya melakukan Pilkada serentak walaupun diadakan di tengah Pandemi Covid-19 karena Pilkada ditujukan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. Serta menunjukan demokrasi terletak di tangan rakyat. Sehingga rakyat dapat menentukan wakil rakyat yang akan mengatur jalannya pemerintahan.

Pilkada dijadikan sebagai sarana untuk membentuk perwakilan politik. Sehingga rakyat dapat memilih pemimpinnya yang bisa dan mewakili aspirasi serta kepentingan rakyat. 

Sehingga semakin tinggi kualitas pemilu akan semakin baik juga kualitas pemimpinnya mengingat Pilkada merupakan sarana melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional. 

Pilkada diadakan untuk mewujudkan reformasi pemerintahan. Melalui pilkada, pemerintahan yang aspiratif dapat memperoleh kepercayaan rakyat untuk memimpin kembali. Atau sebaliknya, apabila rakyat tidak percaya maka pemerintahan akan berakhir dan diganti. Pilkada sebagai sarana pemimpin politik dalam memperoleh legitimasi.

Terakhir, kita semua tentu saja berharap dari Pilkada akan lahir pemimpin-pemimpin di daerah yang kuat dan tangguh serta memiliki komitmen penuh menangani COVID-19. Mengingat pandemi COVID-19 telah melumpuhkan perekonomian nasional dan daerah serta mengancam kesehatan juga keselamatan nyawa masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan pemimpin yang memenuhi kriteria di atas, memiliki visi dan jurus silat yang ampuh menangani COVID-19 dan dampak sosial ekonominya. Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun