Memang ada sebagian Paslon yang taat dan patuh. Dan ada juga Pimpinan DPD, DPC yang sudah mengeluarkan imbauan kepada kadernya untuk tidak melakukan konvoi, namun itu hanya sebagian kecil. Skalanya 100 banding 1 dari total 270 daerah, dimana setiap daerah ada minimal 2 paslon, bahkan ada yang hingga 5 pasangan kandidat. Taruhlah 1 paslon didukung minimal 2 partai pendukung. 1 partai pendukung mengirimkan 50 orang saja untuk konvoi, berarti jika ada 2 parpol pendukung, 1 paslon bisa diantar sekitar 100 orang pendukung. Jika 2 atau tiga paslon, berarti ada 300 orang pendukung yang terlibat konvoi.
Bahkan di Bukit Tinggi, ada Paslon yang didukung tokoh Ulama tersohor ikut mengantar ke KPU sehingga mengundang massa hingga ribuan orang untuk konvoi.
Di Binjai, Sumatera Utara, salah seorang calonnya ada yang positif. Di Lampung Selatan juga, salah seorang calonnya juga ada yang positif COVID-19. Tentu saja hal itu membuat seluruh pendukung dan seluruh Petugas KPU yang menerima saat pendaftaran harus dites apakah tertular atau tidak.
Singkat kata, tulisan ini bukannya ingin mencari kambing hitam siapa yang bertanggung jawab dan salah. Mari bersama-sama kita evaluasi, dan jadikan pelajaran berharga untuk ke depannya tahapan Pilkada lebih diperketat lagi setiap aturan protokol kesehatan.
Tidak ada lagi kompromi bagi para pelanggar protokol. Karena Pilkada ini penting dan kesehatan masyarakat jauh lebih penting, maka para peserta Pemilu harus mengarahkan pendukungnya untuk disiplin dan jangan abai terhadap protokol kesehatan.
Tidak ada lagi alasan karena ini pesta demokrasi dan tidak bisa menghalangi antusiasme pendukung untuk terlibat dalam setiap proses pelaksanaan Pilkada. Semua itu tergantung pimpinan Parpol, Kandidat itu sendiri dan kesadaran para pendukung.
Ayo kita bersama-sama kawal Pilkada 2020 agar tetap demokratis dan aman COVID-19. Jangan jadikan Pilkada sebagai kluster penyebaran COVID-19 yang lebih massif lagi.
Para Penyelenggara Pemilu harus melibatkan aparat keamanan, TNI-Polri untuk menegakkan hukum. Ke depan tidak ada lagi kampanye atau pengumpulan massa seperti saat pendaftaran.
Ingat, COVID-19 tidak bisa dianggap remeh. Korban sudah banyak berjatuhan dan tidak mengenal usia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H