Berbagai macam alasan tersebar. Banyak yang merasa calon pemimpin tidak sesuai dengan keinginan.Â
Banyak juga yang merasa kecewa atas pilihannya yang telah lalu. Dan tidak sedikit juga berpikiran bahwa bagaimanapun hasilnya tidak akan berpengaruh terhadap kesinambungan. Hal yang sangat fatal sebenarnya. Padahal konsep mufakat seharusnya adalah konsep dasar yang harus dimiliki oleh akademisi.
Tahun 2020 ini adalah tahun dimana akan diadakan pilkada serentak. Seyogyanya, kita perlu memahami bahwa dalam berpartisipasi di Pilkada tersebut tidak hanya sekadar memeriahkan jalannya pilkada.Â
Akan tetapi lebih kepada sejauh mana jiwa patriot kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Bagi banyak orang, menggunakan hak pilih adalah suatu penjiwaan akan berbangsa dan bernegara. Jika kita bertambah kesadarannya akan hal tersebut, maka bukan tidak mungkin pemimpin yang terpilih nantinya akan lebih amanah.
Akhir-akhir ini terjadi peristiwa besar yang menguras fokus dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat.Â
Wabah Covid-19 merajalela dan menyebabkan aktifitas kehidupan terbatasi. Demi menekan persebaran wabah tersebut, protokol kesehatanpun dijalankan. Mulai dari, social distancing, phsycal distancing, pemakaian masker pada saat diluar rumah, peningkatan intensitas mencuci tangan, dll.Â
Hal tersebut terbukti menghambat semua kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat luas. Fakta di atas mengindikasikan bahwa, ada kemungkinan banyak masyarakat akan enggan berpartisipasi dalam Pilkada tahun ini dikarenakan adanya rasa khawatir akan penularan wabah Covid-19.Â
Yang perlu kita pahami, dengan menjalankan protokol yang sudah ditetapkan, pelaksanaan Pilkada akan sangat mungkin dilaksanakan dengan lancar tanpa perlu adanya kekhawatiran yang berlebihan.Â
Jangan sampai, kita sebagai akademisi memberi contoh yang tidak tepat dalam menyuarakan pendapat kita. Justru sebagai akademisi, sumbangan pemikiran kita untuk memberi solusi-solusi atas adanya pandemi ini dipertaruhkan.Â
Karena tanpa disadari, pemikiran kitalah yang menjadi tolok ukur atau masukan-masukan yang dipakai untuk kemajuan negeri ini.